IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Jembatan Lembah Dieng 90 Persen Jadi Dengan Swadaya Warga, DPRD Kota Malang : Pemeliharaan Bisa Ditanggung Pemerintah

DSC01148 min scaled
Jembatan Lembah Dieng usai pembangunan, Kamis (28/12/2023) (Dinda/Kabraterdepan.com)

Kota Malang, Kabarterdepan.com – Jembatan Lembah Dieng yang terletak di Kecamatan Sukun, Kota Malang kini prosesnya sudah mencapai 90 persen. DPRD Kota Malang menilai, pemeliharaan jembatan yang dibangun dengan dana swasembada masyarakat itu dapat diserahkan ke pemerintah. 

Pembangunan jembatan ini berjalan sejak bulan Agustus lalu. Dengan uang swasembada yang terkumpul hingga Rp 1 miliar lebih, pembangunan jembatan masih harus dilengkapi pemasangan pagar beton dan penguatan pondasi. Penanggung Jawab Lapangan Pembangunan Jembatan Lembah Dieng, Kasno mengatakan, pihaknya memperkirakan jembatan bakal rampung di bulan Mei 2024. 

Responsive Images

“Diperkirakan selesainya sekitar Mei soalnya menunggu dananya yang masih dicari lagi,” cerita Kasno saat ditemui di lokasi pembangunan, Kamis (28/12/2023). 

Meski belum tuntas, Kasno menjelaskan jembatan yang terletak di atas anak sungai Kali Metro tersebut sudah bisa dilalui kendaraan roda dua maupun empat. Warga dapat melintas seusai peresmian jembatan, Rabu (27/12/2023) lalu. 

Di sisi lain, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin berharap pembangunan Jembatan Lembah Dieng bisa sesuai dengan dengan standar. Fathol juga mengatakan, agar ke depannya pemeliharaan jembatan tak lagi ditanggung masyarakat. 

“Masyarakat yang kemarin kebetulan dapat amanat untuk membangun jembatan itu dapat menyerahkan kepada pemerintah Kota Malang, khususnya ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sehingga kedepannya tidak memikirkan bagaimana pemeliharaannya,” ujar Fathol saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (28/12/2023). 

Selain itu, Fathol juga menjelaskan, area pembangunan jembatan ini merupakan wilayah milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Maka, dengan menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) jembatan tersebut kepada Pemerintah Kota Malang, Fathol menganggap koordinasi dengan BBWS bakal lebih mudah.   

Jembatan Lembah Dieng diketahui ambrol sejak April 2022 lalu. Jembatan tersebut merupakan milik pengembang perumahan sekitar. Namun, Fathol yang dulunya memimpin rapat dewan untuk membahas penanganan ambruknya jembatan itu menilai, pihak pengembang seperti lepas tangan saat dimintai pertanggung jawaban. Dengan status milik perseorangan, Pemerintah Kota Malang sendiri juga tak dapat bertindak apa-apa. 

“Itu dulu sudah kami panggil dan pengembang menyatakan siap bertanggung jawab. Kemudian di tahun 2022 kemarin dikatakan akan beres paling lambat di bulan Juli. Namun sampai akhir November belum ada kejelasan,” jelas Fathol. 

Karena tidak ada kejelasan, masyarakat sekitar yang merasa sangat membutuhkan jembatan tersebut pun bergegas sendiri dengan mengumpulkan dana swadaya. 

“Nah di tahun 2023, ada pengembang lain yang mau membantu namun tanpa ikut campur dari pemilik yang tidak bertanggung jawab itu. Maka kami panggil semuanya, pengembang yang bersedia membantu tadi dan masyarakat sekitar tanda tangan hitam di atas putih di depan Komisi C,” ucapnya.

Responsive Images

Tinggalkan komentar