IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Hukum Menangis Saat Berpuasa, Apakah Batal? Ini Penjelasan Ulama

WhatsApp Image 2024 03 15 at 12.32.36 PM
Ilustrasi menangis saat berpuasa (Freepik
0

Nasional, Kabarterdepan.com – Sebagian orang menilai menangis dapat membatalkan puasa. Lantas, bagaimana pendapat ulama tentang hukum menangis saat berpuasa? Simak selengkapnya berikut ini.

Ada anggapan yang beredar di masyarakat bahwa orang yang menangis saat berpuasa, maka puasanya batal. Hal ini dikarenakan jika dilihat dari sudut pandang kedokteran, ternyata dalam tubuh ada saluran yang menghubungkan antara kelenjar mata dengan hidung, dilanjutkan oleh hidung ke tenggorokan.

Responsive Images

Oleh sebab itu, apabila seseorang sedang menangis, maka seolah-olah tenggorokan akan merasakan efeknya berupa rasa. Hal inilah yang menjadi alasan sebagian orang berpendapat bahwa menangis bisa membatalkan puasa.

Hukum Menangis Saat Berpuasa

Saat berpuasa, umat muslim diwajibkan untuk menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Mulai dari menahan lapar, haus, dan perbuatan yang membatalkan puasa semenjak waktu terbit fajar sampai waktu terbenam matahari.

Merujuk pada kitab-kitab fiqih, menangis tidak masuk kategori hal yang membatalkan puasa. Menangis juga tidak termasuk ke dalam hal yang membatalkan pahala puasa atau hal yang dimakruhkan ketika berpuasa.

Imam Ar-Ramli berkata dalam kitab Ghayatul Bayan:

وَلَا يَضُرُّ الْاِكْتِحَالُ وَإِنْ وُجِدَ طُعْمُ الْكُحْلِ بِحَلْقِهِ لِأَنَّهُ لَا مَنْفَذَ مِنَ الْعَيْنِ إِلَى الْحَلْقِ وَإِنَّمَا الْوَاصِلُ إِلَيْهِ مِنَ الْمَسَامِ

Artinya, “Dan tidak bermasalah memakai celak mata, meski ditemukan rasanya celak di tenggorokan, sebab tidak ada lobang terbuka dari mata ke tenggorokan. Yang sampai di tenggorokan hanyalah dari pori-pori.” (Muhammad bin Ahmad Ar-Ramli, Ghayatul Bayan, [Beirut: Darul Kutub Ilmiyah: 2016], juz I, halaman 232).

Dengan ini menjadi jelas, hukum menangis saat berpuasa adalah boleh dan tidak membatalkan puasa. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar