IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Gerak Cepat Pemkot Mojokerto Tangani Viralnya Juru Parkir di Benteng Pancasila

Avatar of Andy Yuwono
Kasatpol PP Kota Mojokerto Modjari bersama Kadishub Endri Agus melakukan pembinaan kepada juru parkir yang viral di Grup Facebook Info Lantas Mojokerto (Andy / Kabarterdepan.com)
Kasatpol PP Kota Mojokerto Modjari bersama Kadishub Endri Agus melakukan pembinaan kepada juru parkir yang viral di Grup Facebook Info Lantas Mojokerto (Andy / Kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bergerak cepat menangani viralnya juru parkir yang tidak ramah di Jalan Benteng Pancasila, Selasa (9/4/2024) siang.

Terbukti, Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro meminta Satpol PP bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto membina juru parkir yang viral di media sosial.

Responsive Images

Dengan didampingi Polres Mojokerto Kota dan Polisi Militer, Satpol PP bersama Dishub Kota Mojokerto terjun langsung memberikan pembinaan kepada juru parkir khususnya terkait kenyamanan pengunjung saat parkir di Benteng Pancasila.

Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kota Mojokerto, Modjari, mengatakan, operasi gabungan yang dilakukan pihaknya ini terkait dengan viralnya juru parkir di Benteng Pancasila. Juru parkir di benteng yang viral tersebut di kenakan pembinaan.

“Jadi, kami kenakan pembinaan terhadap juru parkir tersebut. Kami panggil satu-satu dan menanyakan apa yang sesungguhnya terjadi sehingga viral. Juru parkir tersebut mengatakan bahwa situasi saat itu hujan dan ada hal yang tidak memungkinkan, tapi tetap ini terus kita pantau,” ucap Modjari.

Modjari juga mengatakan, apabila masih ada pengaduan hal yang sama dipastikan akan dipanggil di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

“Apabila terjadi hal-hal yang menjadi atensi kami seperti tidak boleh ada tarif parkir melebihi ketentuan. Serta, untuk penataan parkir, yaitu parkir ini tidak boleh di badan jalan baru kita tindak,” tambah Modjari.

Tak hanya itu, Modjari juga menemui masing-masing kordinator juru parkir yang ada di Pasar Benteng Pancasila untuk memberikan aturan apa saja yang boleh di lakukan, dan apa saja yang tidak boleh di lakukan.

Sementara itu, Kepala Dishub (Kadishub) Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto mengatakan, yang menjadi permasalahan adalah penarikan parkir, ada yang Rp 10 ribu dan seterusnya.

“Ini tadi sudah kami tanyakan semuanya. Dipastikan pemungutan untuk roda 4 Rp 5 ribu dan untuk roda 2 dipungut Rp 3 ribu. Ini nanti kami lihat, kalai ini memang sudah konsekuen, untuk selanjutnya tidak menarik lebih dari ketentuan. Tetapi, jika masih ada laporan dari masyarakat ada penarikan lebih dari ketentuan, nanti kami akan menindak,” ucap Endri.

Endri juga mengatakan, pihaknya akan terus memantau terkait pungutan biaya parkir dan penataan parkir di Pasar Benteng Pancasila.

Sebelumnya diberitakan, viral di Grup Facebook Info Lantas Mojokerto mengenai kurang baiknya pelayanan juru parkir (jukir) di Pasar Benteng Pancasila dengan mengatakan

“Tolong ya Bapak Pj Wali Kota, orang ini nggak bisa menghargai orang parkir, kalau ngomong asal ngomong, tolong ditindak,” kata akun Facebook Ra***.

Dengan viralnya postingan tersebut, Satpol PP Kota Mojokerto bergerak cepat untuk menindaklanjuti kenyamanan saat parkir di Benteng Pancasila. (ADV / Diskominfo Kota Mojokerto).

Responsive Images

Tinggalkan komentar