IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

2 Billboard Capres dan Cawapres di Atas Pos Polisi, Ketua Bawaslu Mojokerto : Sudah Dicopot Vendor

Avatar of Redaksi
Proses pelepasan billboard capres dan cawapres nomor urut 2 (Prabowo - Gibran) di Pos Polisi 905 Pacing (Redaksi Kabarterdepan.com)
Proses pelepasan billboard capres dan cawapres nomor urut 2 (Prabowo – Gibran) di Pos Polisi 905 Pacing (Redaksi Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Bawaslu Kabupaten Mojokerto bergerak cepat merespon laporan masyarakat terkait dengan 2 billboard yang memajang pasangan capres dan cawapres di atas pos polisi, Selasa (19/12/2023).

Ketika dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal mengatakan, yang jelas, dalam hal ini bawaslu bertindak sesuai dengan prosedur yang ada.

Responsive Images

“Berdasarkan komplain yang masuk, akhirnya bawaslu berkomunikasi dengan pihak terkait, baik kepolisian khususnya Polres Mojokerto dan pihak pelapor,” ungkap Dody Faizal.

Lebih lanjut, Dody Faizal menuturkan, sekitar pukul 09.00, pihaknya mendapatkan laporan atau komplain terkait pemasangan billboard capres dan cawapres di atas dua pos polisi.

“Yang pertama, billboard capres dan cawapres nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pos Polisi 905 Pacing milik Satlantas Polres Mojokerto. Kedua, billboard capres dan cawapres nomor urut 1 yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Pos Pantau Pekukuhan Satsamapta Polres Mojokerto,” beber Dody Faizal.

Menurutnya, Polres Mojokerto berkirim surat ke bawaslu dan bawaslu merespon cepat dengan membuat serta mengirimkan surat saran perbaikan ke KPU.

Nampak, billboard pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 (Anies - Muhaimin) di Pos Satsamapta Pekukuhan sudah dicopot
Nampak, billboard pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 (Anies – Muhaimin) di Pos Satsamapta Pekukuhan sudah dicopot

Kemudian, lanjut Dody, KPU meneruskan ke partai politik, sehingga dengan cepat direspon pula oleh parpol dengan menghubungi vendor untuk mengeksekusi bilboard tersebut dengan mencopot alat peraga kampanyenya.

“Laporan kami terima sekitar pukul 09.00 pagi saat melakukan pemantauan dengan Satpol PP. Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, Alhamdulillah sekitar pukul 16.17 billboard dua capres dan cawapres itu telah dilepas,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Wahyudi mengatakan, pihaknya beserta jajaran tetap netral dalam Pemilu 2024 ini.

“Sesuai dengan arahan pimpinan, baik Kapolda Jatim dan Kapolri, kami jajaran di Polres Mojokerto netral dalam Pemilu 2024,” tegas AKBP Wahyudi ketika dikonfirmasi Kabarterdepan.com terkait baliho capres dan cawapres di atas pos polisi. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar