Jakarta, kabarterdepan.com – Seperti yang diketahui, pada hari ini, Jum’at (5/4/2024) dalam sidang lanjutan sengketa Pemilu 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghadirkan 4 menteri Jokowi. Keempat menteri tersebut adalah Menkeu Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensos Tri Rismaharini, dan juga Menko PKM Muhadjir Effendy
Lalu apa alasan hakim MK mengganggil 4 menteri tersebut. Seperti yang disampaikan oleh hakim Arief Hidayat, bahwa kehadiran para menteri ini terkait permintaan dari para pemohon sengketa. Baik di kubu 01 maupun kubu 03.
“Ada dalil dari kedua pemohon yang membuat Mahkamah memerlukan penjelasan dari Bapak Menko dan Ibu Menteri,” kata Arief Hidayat.
Menurutnya kehadiran empat menteri tersebut untuk memberikan keterangan yang diperlukan serta untuk mendukung argumen yang diajukan oleh pihak pemohon.
Pasalnya, kedua pemohon punya dalil yang menjadi sorotan utama publik. Yaitu soal keterlibatan Jokowi atau cawe-cawe sang Presiden pada Pemilu 2024.
“Yang terutama mendapat perhatian yang sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon itu cawe-cawenya Kepala Negara,” ujarnya.
Maka dari itu, kehadiran empat menteri tersebut sangat dibutuhkan. Karena menurut Arief Hidayat, rasanya kita tak elok jika harus menghadirkan presiden yang notabenenya sebagai kepala negara.
“Nah cawe-cawenya ini apa ya Mahkamah memanggil Presiden RI, kelihatannya kan kurang elok,” ucap Arief.
Menurutnya presiden punya jabatan tertinggi dan cukup diwakilkan oleh para bawahannya.
“Karena Presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan, kalau hanya sekedar kepala pemerintahan akan kita hadirkan dalam sidang ini, karena Presiden sebagai kepala negara atau simbol negara yang harus kita junjung semua stakeholder. Maka kami memanggil pembantunya (para menteri),” tutup Arief. (Fajri)
Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.