IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Serahkan Sertifikat PTSL untuk Warga Sooko, Bupati Mojokerto Harap Masyarakat Sabar

20231012094453 IMG 0598
Penyerahan sertifikat PTSL oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (12/10/2023). (Diskominfo Kab Mojokerto)

Kabupaten Mojokerto, KabarTerdepan.com – Sebanyak 300 warga Desa Mojoranu menerima sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Penyerahan sertifikat PTSL oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati berlangsung di Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (12/10/2023).

Penyerahan sertifikat PTSL ini, kata Ikfina, merupakan barang berharga yang memiliki kekuatan hukum, sehingga perlu waktu untuk menyiapkannya.

Responsive Images

“Sertifikat itu tidak boleh keliru, nama pemilik, tanggal lahir, alamat, peta, dan titik-titiknya dari mana ke mana itu tidak boleh keliru,” jelasnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto itu meminta agar masyarakat yang belum menerima sertifikat PTSL diharapkan untuk bersabar, karena masih dalam proses penerbitan.

“Pada kesempatan ini kita berikan 300 sertifikat yang sudah jadi, nanti berangsur-angsur akan kita selesaikan yang lainnya. Ini kita bagikan supaya anda semuanya senang bisa dipegang punya tanah yang ada sertifikatnya. Anda bisa membuktikan bahwa tanah ini milik saya berkekuatan hukum dan anda punya hak atas tanah itu,” bebernya.

Bupati Mojokerto itu juga mengimbau agar masyarakat yang mengambil sertifikat PTSL untuk tidak diwakilkan dan memenuhi semua persyaratannya.

“Jadi yang mengambil nanti benar-benar adalah namanya yang tertera di sertifikat tersebut,” pesannya.

BPN Kabupaten Mojokerto, lanjut Ikfina, memiliki target dalam program PTSL tersebut. Harus diselesaikan sedikitnya 35.891 sertifikat untuk seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto.

“Kita ucapkan terima kasih kepada bapak kepala desa, karena tidak akan mungkin program PTSL ini berjalan lancar di desa Mojoranu tanpa bantuan dari seluruh perang desa setempat,” pungkasnya.

Pada penyerahan sertifikat tersebut, turut dihadiri Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto, Budiono, jajaran Forkopimca Sooko, seluruh kepala desa se-Kecamatan Sooko dan kepala desa Mojoranu.

Sebagai informasi, selain menyerahkan Sertifikat PTSL kepada warga desa Mojoranu, Bupati Ikfina juga meresmikan pembangunan balai desa Mojoranu.

Penempatan balai desa baru itu merupakan hasil dari Bantuan Keuangan (BK) Desa yang telah digelontorkan Pemkab Mojokerto pada tahun 2021 lalu. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar