IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Pengadaan Mebel Sekolah di Disdikbud Jateng Disorot, Ada Apa?

Avatar of Redaksi
Uswatun Hasanah, Kadisdikbud Provinsi Jateng. (Ahmad/kabarterdepan.com)
Uswatun Hasanah, Kadisdikbud Provinsi Jateng. (Ahmad/kabarterdepan.com)

Semarang, Kabarterdepan.com – Pengadaan mebeler SMA/SMK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) disorot.

Hal ini diungkapkan Bambang Setyawan dari Divisi Investigasi Kanal Jawa Tengah (KJT), di Gedung Berlian Jateng, Selasa (16/4/2024).

Responsive Images

Bambang juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari DPRD Provinsi Jateng.

“Kita minta ada pengawasan dari DPRD Jateng, khususnya Komisi E. Karena anggaran mebel ini bisa sampai triliunan rupiah, seperti bu Uswatun (Kadisdikbud Provinsi Jateng) janjikan akan disalurkan ke seluruh SMA/SMK/SLB di Jateng,” ujarnya.

Selanjutnya Bambang menyoroti anggaran mebel tersebut bersumber dari APBD, sehingga harus ada perencanaan lebih dahulu.

“Wajib ada perencanaan dalam pengadaan meja-kursi, lemari maupun papan tulis itu. Termasuk apakah ada kebutuhan dari user (SMA/SMK Negeri) di Jateng? Kalau pun ada, berapa sekolahan?” tuturnya.

Dari investigasi sementara, tambahnya, KJT meragukan adanya perencanaan tersebut.

Pasalnya, di antara 10 SMAN yang sudah menerima barang, ada yang mengeluh karena sekolahnya merasa tidak membutuhkan meja kursi siswa yang baru.

“Mereka bingung harus menaruh meja kursi yang lama (dan masih bagus) di mana?” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah, ketika dimintai keterangan terkait hal tersebut, menjelaskan pengadaan mebel pengganti pada Satuan Pendidikan (Satpend) SMA, SMK, dan SLB Negeri merupakan upaya pemenuhan Standar Sarana dan Prasarana.

Hal ini, lanjutnya, perlu dilakukan karena kondisi mebel pada Satpend umumnya belum pernah dilakukan penggantian sejak berdirinya sekolah yang bersangkutan.

“Secara bertahap diharapkan semua sekolah akan memperoleh mebel pengganti, dan pada 2024 akan disalurkan untuk 238 SMKN, 280 SMAN dan 41 SLBN, sisanya yang belum teralokasi akan dipenuhi dengan mempertimbangkan kemampuan APBD. Dan itu sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” katanya.
(Ahmad)

Responsive Images

Tinggalkan komentar