IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Pemkab Jombang Selenggarakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2024 04 26 at 1.48.49 PM 1
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Purwanto (Kominfo Kab Jombang)

Jombang, Kabarterdepan.com – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Purwanto menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII (28) di Lapangan Pemkab Jombang, Kamis (25/4/2024) pagi.

Upacara Hari Jadi Otoda Pemkab Jombang ini mengusung tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat.

Responsive Images

Dalam amanatnya, Purwanto menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D.

“Kedua tujuan otonomi daerah ini tidak bersifat eksklusif atau terpisah satu sama lain, namun pencapaian satu tujuan secara tidak langsung akan mempengaruhi percepatan pencapaian tujuan lainnya,” kata Mendagri Tito melalui Purwanto.

Sebagai informasi, tema Hari Otonomi Daerah ke-28 ini memiliki makna memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal.

Tema ini juga bertujuan mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Otonomi Daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable).

Dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society. Bentuk demokrasi di tingkat lokal yaitu penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung yang akan dilaksanakan November 2024.

“Kedua tujuan otonomi daerah ini tidak bersifat eksklusif atau terpisah satu sama lain, namun pencapaian satu tujuan secara tidak langsung akan mempengaruhi percepatan pencapaian tujuan lainnya,” imbuh Purwanto.

Pemerintah Daerah juga melakukan penyusunan perda mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif.

Dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan. (Rebeca)

Responsive Images

Tinggalkan komentar