IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Pemindahan ASN, TNI/Polri ke IKN Dimulai Juli 2024, Ini Daftarnya

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers, Jumat (1/3/2024). (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers, Jumat (1/3/2024). (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, kabarterdepan.com – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemindahan atau pergeseran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan personel TNI-Polri ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa dimulai pada Juli 2024.

Dalam keterangan pers di kawasn IKN, Jokowi menyebut pemindahan itu sejalan dengan rumah atau hunian untuk ASN dan personel pertahanan dan keamanan yang sudah selesai secara bertahap sejak Juli.

Responsive Images

“Pergeseran ASN ke sini (IKN) dan hankam ke sini itu sudah bisa dimulai bulan Juli (2024),” ujar Jokowi, Jumat (1/3/2024).

Pada Jumat (1/3/2024), Presiden Jokowi melakukan seremoni penyelesaian akhir atau topping off hunian ASN dan personel hankam di IKN. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memastikan bahwa pembangunan hunian ASN berjalan sesuai jadwal.

Saat ini sebanyak 12 tower hunian dijadwalkan selesai pada Juli, sementara 21 tower tambahan pada bulan September, dan 14 tower lagi pada bulan November. Sehingga total keseluruhan akan ada 47 tower yang selesai pada akhir November 2024.

Presiden Jokowi menilai, meskipun ini merupakan proyek jangka panjang, penting untuk memulai dan memastikan bahwa setiap tahap dapat diselesaikan tepat waktu. Lebih lanjut, Presiden menyebut bahwa topping off merupakan simbol bahwa pembangunan hunian telah mencapai tahap yang signifikan dan bahwa struktur utama bangunan telah selesai.

Dalam kesempatan sebelulmnya Jokowi akan memastikan fasilitas pendukung kehidupan ASN seperti rumah sakit, sekolah dan perumahan perlu dipersiapkan terlebih dulu.

Lantas siapa saja ASN yang akan dipindah ke IKN? Menurut rilis resmi yang diunggah Kemenpan RB, terdapat sejumlah jabatan ASN yang akan dipindahkan ke IKN secara bertahap hingga akhir 2024.

Beberapa jabatan yang akan dipindahkan antara lain jabatan pimpinan tinggi atau JPT Madya, JPT Pratama, jabatan administrasi, jabatan fungsional, serta para pelaksana dari 38 kementerian atau lembaga yang ada di Indonesia.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan terdapat beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang akan diberangkatkan ke IKN. Tahapan yang pertama adalah analisis untuk menapis atau memfilter tentang siapa atau apa saja kementerian atau lembaga dan unit kerja yang menjadi prioritas untuk dipindahkan pada tahap pertama ke IKN.

“Penentuan jumlah Pegawai ASN Instansi Pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Senin (18/2/2024).

Tahapan yang kedua, pada masing-masing kementerian atau lembaga, diharuskan memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan dengan berbasis pola penapisan dari Kemenpan RB itu. Sebagai upaya mempertahankan stabilitas pemerintahan, ASN yang akan dikirim ke IKN harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh ASN yang akan digeser ke IKN adalah menguasai literasi, mampu mengerjakan banyak tugas (multitasking), menguasai substansi prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai yang Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif atau Ber-akhlak.

“IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya, perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar