IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka Pemotongan Dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo

Screenshot 20240416 114023 WhatsApp
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memberikan keterangan pers usai acara halal bihalal di Pendopo Pemkab Sidoarjo, Selasa (16/4/2024). (Eko Setyawan/Kabarterdepan.com)

Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka, dalam rangkaian kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo. Yakni Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.

Kegiatan OTT itu terkait pemotongan dana insentif para Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Penerimaan Pajak Daerah BPPD Sidoarjo. Usai dua orang pejabat di lingkungan BPPD Sidoarjo yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus itu, kali ini, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Responsive Images

Pihak lembaga anti rasuah itu menduga, Gus Muhlor, atau Bupati Sidoarjo juga ikut menikmati hasil pemotongan dana insentif ASN.

Terpisah, Bupati Sidoarjo menanggapi terkait beredarnya kabar tersebut.

“Menghormati apa yang sudah disampaikan KPK. Karena ini negara hukum, maka kami masih akan bicarakan dahulu dengan tim pengacara,” ujar Gus Muhlor, setelah melakukan acara halal bihalal bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Selasa (16/4/2024)

Menurut Gus Muhdlor, pihaknya bersama tim pengacara akan melakukan upaya hukum terkait kasus ini.

“Nanti tim pengacara akan sampaikan langkah lanjutannya,” tandasnya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar