IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Hasil Audiensi, PT BMT Trowulan Mojokerto Tidak Mengancam Situs Mojopahit

E45E35B3 F227 44FB 8E4F 2D7C44FB998C
Bangunan PT Buana Multi Teknik yang berada di wilayah cagar budaya nasional Situs Trowulan (Lintang/KabarTerdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Pasca audiens antara PT Buana Multi Teknik (BMT) Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto dengan LSM Punokawan Indonesia bersama komunitas pemerhati dan pecinta budaya, ternyata tidak melanggar dan berdampak pada Situs Trowulan peninggalan Kerajaan Majapahit.

Ketua Harian LSM Punokawan Indonesia, Djodi menegaskan, dari hasil audiens dengan pihak PT BMT ada kesalahpahaman di balik persoalan dugaan perusahaan mengancam akan situs Trowulan.

Responsive Images

“Kami salah persepsi, ternyata itu bukan pabrik, hanya gudang. Kalau gudang ya tidak masalah sepertinya banyak gudang berdiri di Trowulan. Kami kira seperti pabrik baja waktu itu, ini PT BMT hanya gudang kok,” tegasnya, Sabtu (4/11/2023).

Diterangkan Djodi bahwa hasil dari audiens dengan PT BMT yang mana sudah ada notulen karena pada dasarnya PT BMT Trowulan sebagian besar bidang usahanya untuk pembuahan dan pembibitan buah import.

“Bidang usahanya budidaya pembuahan dan pembibitan buah sirsak, bijinya dari import sehingga nantinya bisa dikembangkan di wilayah Jawa Timur termasuk Mojokerto sehingga bisa memperkaryakan warga yang mempunyai lahan kosong, bisa bagi hasil,” terangnya.

Untuk zonasi menurut peraturan pemerintah, dijelaskan Djodi bahwa PT BMT berdiri di Trowulan sepanjang tidak untuk pabrik yang mengakibatkan dampak pada lingkungan, boleh berdiri.

“Kalau RT/RW PT BMT termasuk zona perdagangan bukan pertanian abadi, jadi boleh tapi tetap mengedepankan akan nilai budaya dalam arti pada nantinya jika ada temuan situs baru oleh para arkeolog yang mengarah lokasi lahan perusahaan, PT BMT dengan kesadaran rasa toleransi demi menjaga kelestarian situs Trowulan, ternyata PT BMT siap untuk mensuport dan bersinergi,” paparnya.

Sementara itu, Anthar, perwakilan PT BMT juga menegaskan bahwa perusahaannya siap mematuhi peraturan dalam menjaga Situs Trowulan.

“Pastinya dari perusahaan kami siap menjaga kelestarian akan situs Trowulan, untuk itu sekitar 80 persen kami buat penghijauan dengan budidaya buah-buahan,” terangnya.

Masih kata Anthar, untuk bangunan sendiri tidak ada tindakan merusak lingkungan sekitar. Tidak merusak situs dan tidak melakukan pembalakan benda sejarah.

“Pondasi bangunan saja batasnya cuma sebatas tanah uruk baru tidak sampai tanah lama dampak lain seperti limbah tidak ada lah, mungkin hanya kemasan plastik dan kardus itu saja. Selain itu kami nanti juga sudah mendesain pagar depan layaknya gapura Trowulan Park,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT BMT Trowulan yang berdiri di Dusun/Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, dinilai mengancam Situs Trowulan peninggalan Kerajaan Majapahit. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar