IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Alasan Golkar dan PAN Resmi Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Golkar dan PAN
Ketua Umum partai Golkar, PKB, Gerindra dan PAN mendatangani perjanjian politik (instagram @cakiminow)

Jakarta, KabarTerdepan.com – Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) resmi bergabung dalam koalisi Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), di Museum Perumusan Naskah Proklamasi di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023).

Bukan hanya bergabung dalam koalisi, Golkar dan PAN juga sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal Capres 2024. Masuknya dua partai parlemen itu kian membuat posisi koalisi KKIR semakin kuat. Sebelumnya hanya Partai Gerindra dan PKB yang tergabung dalam koalisi itu.

Responsive Images

Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku senang sekaligus deg-degan dengan bergabungnya Golkar dan PAN. Ia mengibaratkan bergabungnya dua partai politik itu sebagai saudara baru. Ada rasa happy dan deg-degan.

“Tentu sebagai biasa kaya rumah tangga itu kalau ada saudara baru itu deg-degan, deg-degan itu happy, happy, sangat bahagia,” kata Cak Imin.

“Tentu ini menjadikan kekuatan kita semakin baik, semoga kebahagiaan ini bercampur deg-degan ini akan terus berjalan sampai akhir zaman aamiin, tidak ada gangguan apapun. Kalau ada perbedaan pandangan diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Bergabungnya Golkar dan PAN ditandai dengan pendatangan dari para ketua parpol. Ketua umum Partai Golkar Airlangga mengatakan, Prabowo adalah sosok yang tepat untuk menjemput cita-cita Indonesia menjadi negara maju dari segi ekonomi.
Sedangkan ketua umum PAN Zulkifli Hasan menyampaikan pandangan serupa. Ia juga menambahkan riwayat PAN yang setia mendukung Prabowo sejak Pilpres 2014.

Saat ini diperkirakan proses yang akan hadir di KKIR adalah soal bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Prabowo. PAN sejak awal mengajukan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai pendamping Prabowo. Sementara itu, PKB sampai saat ini masih bersikeras mencalonkan Muhaimin Iskandar.

Dengan bergabungnya PAN dan Golkar maka KKIR saat ini mempunyai kekuatan suara cukup besar. Melihat persentase masing-masing perolehan suara parpol dalam Pemilu 2019 silam, KKIR sudah meraih 42,01 persen suara di parlemen, atau 265 dari 575 kursi di legislatif. Persentase itu sudah melampaui ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen, seperti ditetapkan dalam Pasal 222 Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dari hasil Pemilu 2019, Gerindra mendapatkan 12,57 persen suara, PKB mendapatkan 9,69 persen suara, Golkar mendapatkan 12,31 persen suara, PAN meraih 6,24 persen suara. KKIR juga mendapatkan dukungan dari Partai Bulang Bintang (PBB) yang mempunyai 0,79 persen perolehan suara dalam pemilu 2019 lalu. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar