IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Akhirnya, Prabowo dapat Restu Jokowi untuk Jadi Capres 2024

Prabowo Subianto terlihat akrab dengan Presiden Jokowi di Istana Presiden beberapa waktu yang lalu. (Instagram @prabowo)
Prabowo Subianto terlihat akrab dengan Presiden Jokowi di Istana Presiden beberapa waktu yang lalu. (Instagram @prabowo)

Jakarta, KabarTerdepan.com – Menteri Pertahanan RI (Menhan) Prabowo Subianto akhirnya mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk maju sebagai Calon Presiden (Capres) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Tidak hanya itu, Prabowo Subianto yang diusung oleh partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) juga mendapatkan izin cuti untuk mendaftar Pilpres 2024 ke KPU.

Hal tersebut diungkap Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (20/10/2023). Ari menyebutkan persetujuan Jokowi kepada Prabowo itu disampaikan melalui surat Mensesneg Pratikno.

Responsive Images

“Terhadap dua permohonan dari Menhan terkait persetujuan dari Presiden dicalonkan sebagai capres dan izin cuti untuk mendaftar di KPU, Presiden melalui surat Mensesneg tertanggal 20 Oktober 2023 telah menyetujuinya,” kata Ari kepada wartawan.

Ari menambahkan, terkait dengan izin cuti, Prabowo memang tidak menyebutkan kapan tanggal dia mendaftar. Namun pada prinsipnya Jokowi telah menyetujui izin cuti Prabowo.

“Untuk izin cuti memang tidak secara spesifik disebutkan tanggalnya. Namun prinsipnya izin cuti telah disetujui dan khusus disebutkan, izin cuti yang diberikan adalah untuk memdaftarkan diri ke KPU, seperti yang disebutkan dalam surat permohonannya,” papar dia.

Tidak hanya kepada Prabowo Subianto, sebelumnya Presiden Jokowi juga diketahui memberikan izin kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk maju menjadi calon wakil presiden (cawapres). Mahfud MD diketahui akan mendampingi capres PDIP Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyetujui permohonan cuti yang diajukan oleh Mahfud ketika terlibat politik aktif. Mahfud mengajukan cuti sebagai menteri untuk mendaftarkan diri sebagai cawapres ke KPU pada Kamis (19/10/2023).

“Dan satu lagi, persetujuan dari Bapak Presiden untuk Izin cuti Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan pada tanggal 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai Cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres 2024,” pungkas Ari.

Ditambahkan Ari, izin yang diberikan Jokowi tersebut merujuk Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar