IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Viral Video Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Korban Dipukul dan Ditendang hingga Masuk RS

Kolase tangkapan layar penganiayaan siswa SMP di Cilacap
Kolase tangkapan layar penganiayaan siswa SMP di Cilacap. (Medsos)

Cilacap, KabarTerdepan.com – Sebuah video viral memperlihatkan seorang siswa SMP di Cilacap yang menjadi korban penganiayaan dan perundungan (Bullying) oleh siswa lain di sekolah yang sama. Di dalam video berdurasi 4 menit 14 detik tersebut nampak seorang siswa bertopi berkali-kali menghajar korban. Meski korban meminta maaf namun pelaku yang masih mengenakan seragam itu terus memukul bahkan menendang hingga korban terpental.
Aksi brutal itu ditonton oleh siswa lainnya. Sempat ada siswa yang hendak melerai namun oleh pelaku justru diancam. Peristiwa penganiayaan itu terjadi Selasa (26/9/2023).

Polres Cilacap kemudian bertindak cepat. Petugas kepolisian menangkap siswa pelaku penganiayaan dan perundungan, Rabu (27/9/2023) dini hari. Pelaku berinisial ML merupakan siswa kelas IX di salah satu SMP di Cimanggu.

Responsive Images

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria SH SIK MH mengatakan, petugas sudah mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari keluarga korban.

“Kami menerima informasi adanya video perundungan oleh siswa salah satu SMP di wilayah Kecamatan Cimanggu pada pukul 15.00 WIB. Polsek sudah amankan pelaku dan dibawa ke Polresta,” terangnya.

Wakapolresta Cilacap mengatakan, saat ini kondisi korban sudah berada di rumah setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Majenang. Petugas medis hanya memberlakukan rawat jalan. Korban sendiri mengalami sejumlah luka dan memar akibat terkena pukulan dan tendangan dari pelaku.
“Korban luka di wajah, memar di perut dan bahu kanan,” katanya.

Diketahui, rumah pelaku sempat dikepung oleh warga yang tidak terima dengan penganiayaan tersebut. Kondisi itu membuat kepolisian tetap berjaga di lokasi rumah pelaku hingga pukul 03.00 WIB. Petugas pulang setelah masyarakat kembali tenang.

Atas sikap warga itu Wakapolresta memaklumi. Terlebih pelaku terindikasi sebagai ketua kelompok siswa yang beranggotakan sekitar 30 anak. Dia memastikan, proses kasus ini tetap berjalan.

“Kita berpedoman pada peradilan anak,” katanya.

Polisi selain tangkap pelaku penganiayaan dan perundungan, juga akan memeriksa 30 siswa lainnya yang tergabung dalam kelompok yang diketuai ML. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar