IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Soal Siswa SMP yang Dianiaya 2 Temannya di Sekolah, Plt Kadisdikbud Kota Mojokerto Sebut Ada Mediasi dan Surat Pernyataan

Avatar of Andy Yuwono
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto. (Redaksi kabarterdepan.com)
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto (Redaksi kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo menyebut ada mediasi dan surat pernyataan dalam peristiwa dugaan penganiayaan siswa SMP inidial NS (12) di Kota Mojokerto.

Diduga penganiayaan yang dilakukan di lingkungan sekolah itu dilakukan oleh 2 teman korban, yakni RM (12) dan ED (12).

Responsive Images

Hal itu dikatakan Ruby kepada Kabarterdepan.com melalui sambungan telepon, Rabu (31/1/2024). Ia menjelaskan, sudah ada mediasi orangtua korban yang dilakukan oleh Kepala SMP Negeri di Kota Mojokerto tempat korban dan 2 pelaku menimba ilmu.

Ada 52 siswa yang dikumpulkan. Para siswa itu diduga mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut. Ayah korban inisial NDD (38) kemudian melakukan klarifikasi kepada 52 siswa dengan bertanya satu-persatu.

“Awalnya kan dari ortu korban menerima informasi sepihak terus melaporkan ke Polres, akhirnya setelah klarifikasi di bawah akhirnya dia menyadari dan kayaknya juga tidak sesuai dengan cerita teman anaknya itu, artinya tidak seolah-olah dia (korban) dikeroyok sampai 20 orang, tidak ternyata, jadi hanya 2 orang itu (pelaku), terus yang lainnya ada yang melihat, ada yang melerai,” ujar Ruby, Rabu (31/1/2024).

Menurut Ruby, proses klarifikasi ayah korban tersebut didampingi oleh kepala sekolah. Ruby kemudian mengatakan bahwa ayah korban meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Termasuk teman-temannya yang melihat (diam saja), akhirnya 15 orang sudah membuat surat pernyataan akan aware artinya kalau ada kejadian-kejadian seperti itu ikut melerai. Sorenya sama Kepala Sekolah dikumpulkan dari 15 orangtua murid itu diberi penjelasan akhirnya membuat surat pernyataan. Itu ada pernyataanya sudah ada 15 orang wali murid,” imbuh Ruby.

Lebih lanjut Ruby juga menyebut Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro juga memberikan perhatian terhadap peristiwa tersebut. Pj Wali Kota kemudian mengajak bertemu orangtua korban dan pelaku di Rumah Rakyat, Rabu (31/1/2024) siang.

“Ini tadi hari ini (Rabu, 31 Januari 2024) ketemu pak wali, sudah kita pertemukan jam 12.00 tadi, sudah makan-makan bersama ayah korban dan istrinya, saya dengan kepala sekolah,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu ayah korban juga meminta izin kepada pihak sekolah bahwa anaknya untuk diajak rekreasi menghilangkan trauma. Pihak sekolah dan Pj Wali Kota Mojokerto menyetujui permintaan itu.

“Intinya sementara ini minta izin kalau anaknya itu mungkin trauma, minta izin mau rekreasi dulu. Akhirnya kepala sekolah mengizinkan, pak wali juga. Untuk recovery,” jelas Ruby.

Sebelumnya diberitakan, Siswa inisial NS (12 diduga menjadi korban penganiayaan oleh dua temannya, yakni RM (12) dan ED (12). Mirisnya, perbuatan tidak terpuji itu diterima korban di lingkungan sekolah.

Ayah korban inisial NDD (38) kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut ke Polres Mojokerto Kota, Jumat (26/1/2024). Ayah korban mengatakan bahwa anaknya dalam peristiwa tersebut mengalami luka di bagian perut dan kepalanya merasakan pusing.

Bahkan pasca terjadinya penganiayaan atau pengeroyokan tersebut, NS sempat mengalami trauma dan merasa tidak nyaman saat berada di sekolah. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar