IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Pemkot Mojokerto Beri Bantuan Rumah ke Warga, Ning Ita: Semoga Bermanfaat

C94A01F0 9049 42DD A349 09BB50981169
Wali Kota Mojokerto Ning Ita berikan bantuan rumah swadaya (Kominfo)

Kota Mojokerto, KabarTerdepan.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberikan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) melalui transfer ke rekening tabungan.

Wali Kota Ika menyerahkan buku tabungan kepada 104 keluarga berpenghasilan rendah di Aula Kantor Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Senin (17/7/2023).

Responsive Images

“Dari 18 kelurahan se-Kota Mojokerto tahun 2023 ada 13 kelurahan yang menjadi lokasi masyarakat penerima program BRS (Bantuan Rumah Swadaya) atau Bedah Rumah,” ungkap Wali Kota Mojokerto.

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita memastikan bahwa bantuan yang diberikan tidak ada potongan.

Masing-masing penerima bantuan akan menerima uang tunai sebesar Rp21 juta yang ditransfer melalui rekening Bank Jatim atas nama penerima masing-masing.

“Totalnya 104 keluarga penerima yang akan menjadi sasaran penerima bantuan. Mekanismenya ditransfer melalui rekening masing-masing”, terangnya.

Dengan adanya bantuan ini, lanjut Ning Ita, harapannya dapat mencukupi kebutuhan bedah rumah dan bermanfaat bagi penerima.

“Saya harap dengan adanya bantuan ini dapat mencukupi kebutuhan bedah rumah dan semoga manfaat untuk semuanya”, ujarnya.

Kriteria calon penerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS) adalah sebagai berikut:
1. Masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR)
2. Status kepemilikan tanah jelas (tanah tidak dalam sengketa;
3. Penerima bantuan mau atau bersedia untuk berswadaya
4. Belum pernah memperoleh bantuan bedah rumah sebelumnya (minimal 10 tahun).

Program ini telah diadakan Pemkot Mojokerto sejak tahun 2019 dengan jumlah penerima sebanyak 150 rumah.

Sementara itu, pada 2020 sebanyak 200 rumah. Tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 95 penerima karena fokus pada penanganan covid-19.

Tahun 2022 sebanyak 152 penerima, dan tahun 2023 sebanyak 104 penerima. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar