IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Ketua MUI Sebut Pembangunan Patung Soekarno Mengarah ke Pengkultusan

Cholil nafis
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis (IG @cholilnafis)

Jakarta, KabarTerdepan.com – Proyek pembangunan patung Soekarno di beberapa tempat, termasuk di Bandung Barat dipertanyakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis. Menurutnya pembangunan itu lebih mengarah pada sifat boros dan pengkultusan.

Pembangunan sejumlah patung Soekarno berukuran raksasa memang akan dibangun di Bandung dan Kawasan Walini, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat. Proyek pembangunan patung Soekarno tersebut disebut mencapai Rp 10 triliun hingga Ro 20 triliun. Sebelumnya, patung Soekarno setinggi 6 meter juga ada di Sleman Yogyakarta. Peresmian patung itu dilakukan oleh mantan presiden Megawati Soekarnoputri, Rabu (23/8/2023).

Responsive Images

Menurut KH Cholil Nafis, membangun patung untuk sarana ibadah mutlak dilarang dalam islam. Namun jika patung dibangun sebagai karya seni pahat dan mengenang sejarah maka itu diperbolehkan.

“Pembangunan patung yang akan jadi sarana ibadah dilarang, karena akan menyembah kepada selain Allah SWT. Tapi ketika patung sebagai karya seni pahat atau mengenang sejarah maka ulama beda pendapat. Saya melihatnya boleh saja membangun patung sebagai karya seni dan mengenang sejarah,” ujarnya yang dilansir dari IG @cholilnafis.

KH Cholil lebih lanjut mengritik rencana pembangunan patung Soekarno dengan jumlah yang banyak dan besar yang berpotensi menghabiskan banyak uang negara. Menurutnya pembangunan itu lebih dekat dengan pemborosan.

“Tapi besar-besaran dan jumlahnya banyak bahkan biaya besar sehingga menghabiskan banyak uang negara tentu itu pemborosan dan tidak berpihak pada kepentingan umum,” terangnya.

Ia pun tanpa ragu menyebut bahwa upaya membangun patung Soekarno yang berlebihan bukan lagi bertujuan mengenang sejarah dan sebagai karya seni, namun lebih pada pengkultusan salah satu pahlawan.

“Apalagi mengarah pada pengkultusan satu pahlawan dan melupakan pahlawan lainnya. Ini tidak adil menghormati kepada para pahlawan dan ini sifat boros yang dilarang dalam islam,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar