JAKARTA – PT OVO Finance Indonesia bukan merupakan bagian dari OVO (PT Visionet Internasional).
OFI (PT OVO Finance Indonesia), tidak memiliki keterkaitan dengan OVO, semua operasional bisnis serta layanan OVO lainnya tetap bisa berjalan seperti biasa, normal, dan tidak memiliki masalah sama sekali.
Head of Public Relations OVO Harumi Supit menegaskan, pihaknya yang bergerak di bidang uang elektronik berbeda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan OVO Finance Indonesia.
Menanggapi berita yang beredar terkait OFI (PT OVO Finance Indonesia), dengan ini kami sampaikan klarifikasi bahwa OFI tidak memiliki kaitan dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia. Namun, sejak awal pendirian, OFI juga menggunakan nama “OVOâ€.
“Oleh karena itu, pencabutan izin OFI oleh OJK tersebut tidak memiliki kaitan sama sekali dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO,” terang Harumi Supit
Semua operasional bisnis OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak memiliki masalah sama sekali.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT OVO Finance Indonesia. Pencabutan izin tersebut dilakukan melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-110/D.05/2021 tanggal 19 Oktober 2021.