IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Gegara Sakit Hati Ditagih Utang, Seorang Pria Tega Habisi Perempuan di Grobogan

Avatar of Redaksi
MBOS (21) terduga pelaku pembunuhan saat memberikan pengkahn saat jumpa pers di Mapolres Grobogan. (Masrikin/kabarterdepan.com)
MBOS (21) terduga pelaku pembunuhan saat memberikan pengkahn saat jumpa pers di Mapolres Grobogan. (Masrikin/kabarterdepan.com)

Grobogan, kabarterdepan.com – Terungkap peristiwa pembunuhan di Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Senin (19/05/2024) terhadap korban perempuan inisial M (54) warga Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.

Perempuan paruh baya tersebut tewas bersimbah darah di tangan pelaku MBOS (21) warga Dusun Tegalrejo, Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan.

Responsive Images

Tentu saja peristiwa ini tengah menjadi perhatian publik. Faktanya dari hasil olah TKP Polisi menemukan buku catatan daftar penghutang. Dalam catatan buku tersebut, polisi menemukan daftar nama terbaru yang membayar hutang, dari buku catatan tersebut korban diduga kuat adalah seorang rentenir.

Mengulang yang disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dalam siaran Pers, Jumat (24/05/2024). Peristiwa terbunuhnya korban pertama kali ditemukan oleh tetangga korban sekitar pukul 14.30 wib, Senin (20/05/2024). Saat itu tetangga korban bertamu ke rumah korban. Karena pintu diketok tak kunjung ada yang keluar, sehingga tetangga korban secara iseng membuka pintu depan. Setelah pintu terbuka, tetangga korban langsung mengetahui jika korban / pemilik rumah sudah kondisi tidak bernyawa. Penemuan ini langsung dilaporkanya ke perangkat desa setempat. Oleh perangkat desa langsung dilaporkanya ke Polsek Tegowanu.

“Pelaku melakukan pembunuhan berencana tersebut atas dasar sakit hati karena perkataan korban yang menghina dengan mengatakan bahwa pelaku “kere/miskin” karena belum bisa melunasi hutangnya terhadap korban”. Ungkap AKBP Anung

Dijelaskan juga oleh AKBP Anung bahwa, menurut pengakuan pelaku, peristiwa itu bermula setelah pelaku dikabarkan telah mendapatkan undian nomor togel senilai 27 jt. Kemudian uang tersebut dipakai untuk membeli motor. Rupanya kabar tersebut membuat korban terusik hatinya mengingat pelaku dinilai masih punya hutang pada korban. Kabar tersebut tengah disebarluaskan oleh korban hingga sampai kepada ibu pelaku.

Karena merasa namanya disebar luaskan oleh korban, Kemudian pelaku mendatangi rumah korban berniat untuk mengklarifikasi dan ingin tahu maksud dan tujuan korban menyebar luaskan informasi tentang adanya pelaku mendapat undian togel.

Namun kedatangan pelaku tidak disambut baik oleh korban, bahkan korban memaki maki pelaku dengan nada kasar hingga pelaku dikatakan “kere” tidak mau bayar hutang. “Wis kere duwe utang ra gelem nglunasi, wong bar entuk togel malah tuku motor anyar (sudah miskin punya hutang malah gak mau bayar, habis dapat togel malah beli motor baru)”. Tentu saja perkataan korban tersebut membuat pelaku tersinggung dan ingin marah. Karena saat itu waktu menjelang Mahgrib, sehingga pelaku menahan kemaraahnya dan langsung pulang.

Beberapa hari kemudian, pelaku berniat mendatangi rumah korban dengan maksud akan menghabisi nyawa korban. Pelaku juga mempersiapkan pisau dapur yang diselipkan di celana bagian kanan. Untuk mengelanuhi istrinya dalam menjalankan niat jahatnya, kemudian pelaku minta antar istrinya untuk diantarkan ke rumah (Z) teman pelaku yang rumahnya dekat dengan korban.

Sesampai di rumah (Z) sesaat kemudian pelaku mengirim pesan pada istrinya dan menyuruh istrinya agar membayar hutang pada korban. Istri pelaku kemudian sekitar pukul 21.30 wib datang ke rumah korban untuk membayar hutang. Karena rumah korban dekat dengan rumah (Z) teman pelaku berdekatan, sehinhingga pelaku dengan mudah bias memantau jika istri pelaku sudah sampai dirumah korban dan membayar hutang.

Masih menurut AKBP Anung bahwa, setelah pelaku mengetahui jika istrinya sudah balik dari korban, kemudian pelaku memulai melancarkan aksinya mendatangi rumah korban. Saat ketemu korban, keduanya sempat terjadi adu mulut, namun pelaku tetap melanjutkan niat jahatnya dengan berpura pura menunjukan foto yang ada dalam HP pelaku kepada korban, sehingga korban focus pada HP untuk melihat foto. Saat itu juga pelaku langsung memanfaatkan situasi kelengahan korban dan pelaku langsung menancapkan pisau dapur ke perut korban.

Korban sempat berteriak, namun oleh pelaku mulut korban didekap menggunakan jaket pelaku. Hingga korban akhirnya tersungkur dan tewas. Sebelum tewas, korban juga sempat dipukul pukul kepalanya oleh pelaku dengan menggunakan Carger karena korban sempat menggigit 2 jari pelaku.

“sebelum korban mengalami koma, pelaku sempat memukuli kepala korban dengan menggunakan Carger. Karena pelaku sempat digigit 2 jarinya oleh korban dan merasa kesakitan”. Jelas Kapolres.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku juga menguras isi dompet korban dan mengambil hp android milik korban untuk dikuasai. Kemudia pelaku pulang ke rumah pelaku. Sesampai dirumah pelaku mengajak teman temnya untuk begadang sampai pagi sambil meminum minuman keras.

Atas perbuatannya, pelaku MBOS disangka melanggar pasal 340 KUHP Junto pasal 365 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau minimal penjara selama dua puluh lima tahun.(kin)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar