IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Drama Istri di Karawang Sewa Pembunuh untuk Habisi Nyawa Suaminya

Ossy, istri korban yang ternyata menjadi otak pembunuhan suaminya saat dimintai keterangan oleh polisi. (Tangkapan layar X @Pai_C1)
Ossy, istri korban yang ternyata menjadi otak pembunuhan suaminya saat dimintai keterangan oleh polisi. (Tangkapan layar X @Pai_C1)

Karawang, kabarterdepan.com – Tewasnya Arif Sriyono (32) yang mayatnya ditemukan di pinggir Jalan Sasak Misran Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menguak fakta keterlibatan istri korban.

Awalnya Arif disebut menjadi korban begal yang terjadi pada Selasa (9/1/2024). Namun polisi berhasil mengungkap fakta lain, yakni istri korban, Ossy Claranita Nanda Triar (32) yang menjadi otak pelaku perencanaan pembunuhan tersebut.

Responsive Images

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, karyawan pabrik itu dihabisi nyawanya oleh pembunuh bayaran yang disewa istri korban. Tubuh korban saat itu penuh luka tusuk dengan masih mengenakan helm.

“Kronologis pada hari Selasa 9 Januari 2024 sekira pukul 00.17 WIB, dua orang saksi yang saat itu tengah meronda di sekitar TKP, datang memberi informasi kepada pihak kepolisian, perihal adanya jasad laki-laki yang diduga korban begal,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Karawang, Selasa (16/1/2024).

Dugaan korban tersebut diperkuat keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian yang melihat beberapa orang mendorong motor yang diduga milik korban.

“Selain jenazah yang ditemukan, sebelumnya saksi juga melihat beberapa orang melintas menstep sepeda motor Yamaha Vixion menggunakan sepeda motor Honda Beat oleh beberapa orang, berdasarkan pengakuan saksi, menduga sepeda motor yang sedang distep adalah milik korban,” kata dia.

terungkapnya pembunuhan berencana ini bermula saat istri korban dipanggil ke Mapolres Karawang untuk dimintai keterangan. Pada saat itu keterangan dari Ossy cenderung berbelit-belit sehingga polisi mencurigai.

Pada saat dimintai keterangan, Ossy juga berakting menangis saat polisi meminta persetujuannya untuk mengotopsi jasad suaminya. Namun polisi tidak terpengaruh, dan kemudian berhasil mengungkap bahwa Ossy sebagai otak tindak pidana pembunuhan berencana tersebut.

“Berdasarkan hasil pengembangan kami setelah menangkap 2 orang pelaku, diketahui fakta bahwa peristiwa ini sebenarnya adalah pembunuhan berencana. Korban diduga dibunuh berencana oleh pelaku OC (Ossy) yang merupakan istri korban yang menjadi otak pelaku dari pembunuhan ini,” katanya.

Selain Ossy, Pandu (19) juga diduga terlibat dalam pembunuhan itu. Pandu merupakan adik dari Ossy yang tak lain adik ipar korban.

Disebutkan, Ossy dan Pandu menyewa pembunuh bayaran yang belakangan diketahui berinisial RZ. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap RZ ini. Sedangkan Ossy dan Pandu ditangkap usai polisi melakukan pengembangan dan memeriksa ponsel korban.

“Kami berhasil mengungkap, setelah memeriksa beberapa saksi, termasuk 27 CCTV, dan handphone milik korban, di situ terlihat beberapa percakapan termasuk komunikasi antara korban dan pelaku,” ujar dia.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa STNK dan BPKB kendaraan korban, satu unit sepeda motor, dan satu unit handphone, sepasang pakaian dan sandal korban, serta helm korban.

Akibat perbuatannya, para pelaku kemudian diancam hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup dipenjara.

“Para pelaku kami sangkakakan pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup kurungan pidana,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar