IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Fakta Baru Kasus Wanita Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas di Mojokerto

Tubuh korban saat dievakuasi petugas dibantu relawan dibawa ke RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto. (Joe/kabarterdepan.com)
Tubuh korban saat dievakuasi petugas dibantu relawan dibawa ke RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto. (Joe/kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Ada sejumlah fakta baru dalam peristiwa penganiayaan wanita terhadap ayah kandung hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Diketahui sebelumnya, Kamis (30/11/2023), Sutrisno (65) Warga Gang Melati, Lingkungan Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, tewas akibat dianiaya putri kandungnya sendiri yakni, Siti Nur Azizah (35).

Responsive Images

Fakta baru yang diungkap, ternyata korban merupakan seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat itu aktif bekerja sebagai sopir Sekretaris DPRD Kota Mojokerto.

Korban menghembuskan nafas terakhirnya setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh putri kandungnya sendiri Siti Nur Azizah akibat dipukul sebuah kursi plastik warna biru.

Korban yang berusaha menghindar dari serangan pukulan pelaku. Namun saat berusaha lari, tubuh korban terpeleset dan terjatuh. Dimungkinkan, saat tubuh korban terpelanting hingga terjatuh, kepala korban terbentur meja atau almari yang berada di dalam ruang tamu rumah korban hingga mengakibatkan korban tewas.

Kapolsek Magersari, Kompol Roy Aquary Prawirosastro mengatakan, pelaku yang merupakan anak putri kandung korban sudah diamankan saat itu juga. Kasus tersebut kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

“Saat ini pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka menjalani pemeriksaan inten sudah di ruang Unit 4 bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mojokerto,” ungkap Roy saat ditemui di lokasi penemuan bahan peledak, Jumat (1/12/2023).

Fakta lainnya diungkap Kompol Roy bahwa tersangka bersama kedua anaknya tinggal serumah dengan korban. Adu mulut ayah-anak masalah internal keluarga itu sebelumnya terjadi di samping rumah korban. Dari percekcokan itu tersangka akhirnya melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri.

“Tubuh korban kita temukan tewas berada di ruang kamar tidurnya untuk kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto guna dilakukan outopsi,” pungkas Roy. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar