IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

DPRD Kota Semarang Apresiasi Langkah Wali Kota Cegah Korupsi

Avatar of Redaksi
Joko Santoso, Anggota DPRD Kota Semarang. (Ahmad/kabarterdepan.com)
Joko Santoso, Anggota DPRD Kota Semarang. (Ahmad/kabarterdepan.com)

Semarang, kabarterdepan.com – DPRD Kota Semarang sepakat dengan upaya Wali Kota memberikan pendampingan pencegahan korupsi secara preventif.

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kota Semarang, Joko Santoso, di Balai Kota Semarang, Jumat (19/04/2024).

Responsive Images

Joko menilai langkah mitigasi Mbak Ita, sapaan akrabnya, menggandeng Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) patut didukung penuh.

“Prinsip kami mendorong dan sepakat yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terhadap pencegahan korupsi dengan menggandeng beberapa lembaga, ini adalah upaya awal preventif,” katanya.

Joko mengatakan, kinerja aparatur sipil negara (ASN) dalam melayani masyarakat harus diperhatikan sebaik mungkin. Termasuk dengan memberikan edukasi, dan pendampingan pentingnya pencegahan korupsi dalam pengadaan barang maupun jasa.

“Supaya ASN bekerja merasa tenang, aman, dan nyaman, ketika melaksanakan tugas tidak dihantui oleh temuan-temuan,” ujarnya.

Dengan begitu, pihaknya optimistis semua bentuk pelaporan administratif tidak bermasalah di mata penegak hukum.

“Ketika membuat sistem pelaporan, evaluasi, dan sebagainya aparat penegak hukum sudah bisa menerima dengan baik apa yang dilaporkan,” ujarnya.

Kendati begitu, sebagai legislator, dirinya memantau banyak kasus pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) yang terjerat korupsi karena masalah administrasi yang keliru dan salah.

“Dari pantauan kami, orang terjerat korupsi belum tentu menikmati uang. Kadang akibat administrasi yang tidak pas sehingga menimbulkan kerugian negara walaupun uang itu tidak dinikmati olehnya,” ujarnya.

Pihaknya berharap, kerja kolaboratif antara Pemkot Semarang bersama ICW dan Pattiro itu dapat menghindarkan ASN dalam jeratan kasus korupsi.

“Oleh sebab itu, saya berharap teman-teman lembaga yang digandeng Pemkot Semarang bisa mengedukasi pembuatan laporan yang baik dan benar, juga terhadap sistem lelang dan e-katalog,” tandasnya.

Menurutnya, mata masyarakat sipil tersebut, termasuk Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) juga memberikan fokus perhatian dalam sistem lelang maupun e-katalog.

“Paling tidak kami memberikan warning, jangan sampai terkena masalah hukum,” tutupnya. (Ahmad)

Responsive Images

Tinggalkan komentar