IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Dewan Pers dan Komunitas Pers Minta Presiden Teken Perpres Jurnalisme Berkualitas

Avatar of Redaksi
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam dialog dan komitmen penggiat pers untuk keberlanjutan pers di Indonesia, Jakarta (15/9/2023) (Dok. Dewan Pers)
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam dialog dan komitmen penggiat pers untuk keberlanjutan pers di Indonesia, Jakarta (15/9/2023) (Dok. Dewan Pers)

Jakarta, KabarTerdepan.com – Keberlanjutan pers yang berlandaskan pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik menjadi tantangan di tengah perkembangan teknologi digital.

Oleh karena itu, dukungan dan komitmen segenap pemangku kepentingan media merupakan salah satu kunci untuk menjaga keberlanjutan media digital agar pers tetap mampu hadir menggenapi pilar penopang demokrasi di negeri ini. Dewan Pers bersama komunitas pers menggelar Dialog dan Komitmen Penggiat Pers untuk Keberlanjutan Pers di Indonesia pada Jumat, (15/9/2023) di Hall Dewan Pers Jakarta.

Responsive Images

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan, konstituen Dewan Pers dan komunitas pers nasional ini menghasilkan beberapa kesepahaman. Antara lain, Dewan Pers dan komunitas pers menegaskan bahwa RPerpres mengenai tanggung jawab platform untuk mendukung jurnalisme berkualitas adalah untuk kepentingan publik.

“Tak hanya itu, RPerpres ini mengatur relasi antara perusahaan pers dan perusahaan teknologi digital yang menguasai distribusi konten (platform) agar terjadi kerjasama yang transparan, setara dan berkeadilan,” beber Ninik Rahayu

Ketiga, imbuh Ninik Rahayu, kehadiran RPerpres diharapkan akan menangkal penyebaran misinformasi dan disinformasi dengan menjamin akses publik memperoleh konten jurnalisme yang berkualitas.

“Selanjutnya, Kehadiran RPerpres dibutuhkan supaya perusahaan pers dan perusahaan platform digital bersama-sama mendorong ekosistem media digital yang lebih sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Menurutnya, Dewan Pers dan komunitas pers berharap agar RPerpres mengenai Tanggung Jawab Platform untuk mendukung Jurnalisme Berkualitas segera ditandatangani presiden.

“Disadari bersama bahwa RPerpres ini merupakan langkah awal untuk memperbaiki ekosistem media digital. Dengan demikian, hal-hal lain yang dianggap diperlukan dari kehadiran kebijakan dimaksud, akan dilengkapi oleh Dewan Pers bersama komunitas pers. Disadari bersama bahwa RPerpres ini merupakan langkah awal untuk memperbaiki ekosistem media digital. Dengan demikian, hal-hal lain yang dianggap
diperlukan dari kehadiran kebijakan dimaksud, akan dilengkapi oleh Dewan Pers bersama komunitas pers,” pungkasnya.

(Siaran Pers No. 20/SP/DP/IX/2023)

Responsive Images

Tinggalkan komentar