IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Demi Kemaslahatan, Gibran Disarankan Tolak Tawaran Cawapres

Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo yang berpeluang jadi cawapres Prabowo usai putusan MK. (X @gibran_tweet)
Gibran Rakabuming, Wali Kota Solo yang berpeluang jadi cawapres Prabowo usai putusan MK. (X @gibran_tweet)

Jakarta, KabarTerdepan.com – Sejumlah tokoh nasional berharap Gibran Rakabuming Raka menolak tawaran menjadi calon wakil presiden (cawapres) meski secara hukum diperbolehkan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kepala daerah maju dalam pemilihan presiden meski berusia di bawah 40 tahun. Sebelumnya Gibran gencar diduetkan dengan Prabowo Subianto.

Beragam alasan agar Gibran menolak maju dalam Pilpres 2024, mulai agar terhindar dari Dinasti Politik Jokowi yang dianggap tidak baik hingga demi kemaslahatan bangsa.

Responsive Images

Salah satunya adalah alissa wahid, putri sulung mantan presiden RI KH Abdurrahman Wahid. Bahkan ia Terang-terangan agar presiden Jokowi ikut mencegah Gibran maju dalam Pilpres 2024.

“Berharap bukan hanya pada @gibran_tweet untuk menolak. Tapi saya juga berharap Presiden @jokowi mencegah putranya untuk dicalonkan sebagai cawapres. Beri waktu untuk yang lain, agar terhindar dari tuduhan reproduksi kekuasaan melalui keluarga,” tulisnya di medsos X, Senin (16/10/2023).

Hal senada juga dikatakan Lukman Hakim Saifuddin, mantan menteri agama. Ia menyarankan Gibran tidak maju sebagai cawapres demi kemaslahatan.

“Saya masih terus berharap diiringi doa, andai pun MK putuskan usia 35 tahun atau pernah menjadi penyelenggara negara bisa dicalonkan sebagai capres-cawapres, Gibran akan menolaknya demi kemaslahatan bersama,” tulisnya di X @lukmansaifuddin, Senin (16/10/2023).

Sementara itu Butet Kertaredjasa, budayawan asal Yogyakarta juga berharap Gibran Rakabuming Raka menolak untuk dijadikan Cawapres meski Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan usia 35 tahun bisa diusung menjadi Capres dan Cawapres.

Ia menilai Gibran lebih pas diusung untuk Pemilu yang akan datang tahun 2029 sehingga tidak bertepatan dengan selesainya masa jabatan Presiden Jokowi yang notabenenya ayah Gibran.

“Saya hari ini masih berdoa mengharapkan mukjizat ada keajaiban alam, keajaiban itu pertama, kalau Mahkamah Konstitusi memutuskan usia 35 bisa jadi cawapres, maka saya mengharapkan Gibran berkenan menolak. Maka kalau Gibran menolak, dia sedang menginvestasikan dirinya untuk nama baik dia sebagai pemimpin di masa depan,” ungkap Butet, Sabtu (14/10/2023).

Soal maju atau tidaknya Gibran sebagai cawapres memang belum diputuskan. Gibran sendiri dijadwalkan bertemu dengan elite PDIP pada hari Rabu besok (18/10/2023). (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar