IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Bupati Grobogan Berharap Petani Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi Pakai KTP

Avatar of Andy Yuwono
Bupati Grobogan Sri Sumarni saat Rakor KP3 di pendopo kabupaten, Rabu (28/2/2024). (Masrikin/kabarterdepan.com)
Bupati Grobogan Sri Sumarni saat Rakor KP3 di pendopo kabupaten, Rabu (28/2/2024). (Masrikin/kabarterdepan.com)

Grobogan, kabarterdepan.com – Bupati Grobogan Sri Sumarni mengelar rapat koordinasi komisi pengawasan pupuk bersubsidi dan pestisida KP3 Kabupaten Grobogan tahun 2024, di Pendopo Kabupaten Grobogan, Rabu (28/2/24) siang.

Dalam kesempatan itu, Bupati Grobogan mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan migrasi sistem I-pubers. Dengan cara tersebut petani bisa menebus pupuk subsidi hanya dengan menyertakan KTP.

Responsive Images

Menurutnya, hal itu merupakan salah satu teknis mengatasi kelangkaan pupuk yang terjadi beberapa waktu lalu.

Selain dihadiri anggota KP3 kegiatan rakor juga dihadiri oleh pejabat bank BRI. Tujuannya agar mempermudah para petani untuk melakukan penebusan pupuk.

Sri Sumarni juga meminta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan Sunanto mengintruksikan kepada para penyuluh agar mensosialisasikan migrasi sistem I-pubers kepada masyarakat.

“Tolong pasukannya dikerahkan untuk tanggap terhadap situasi di lapangan, berikan pemahaman dengan baik terhadap para petani, jangan sampai ada mis-komunikasi maupun gejolak di masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga meminta Kepala Disperindag Grobogan, Pradana Setiawan untuk mengkoordinasikan hal itu kepada distributor dan KPL guna memastikan distribusi dan penyaluran pupuk segera terealisasi sesuai dengan alokasi kebutuhan.

“Pastikan tidak terdengar lagi keluhan para petani pupuk susah didapatkan. Itu untuk poin pertama, klir nggih,” terang Bupati Grobogan.

Sri menambahkan untuk menghadapi musim tanam dua (MT-2), ada beberapa masalah yang menjadi PR yang harus diselesaikan bersama. Yang pertama adanya pengurangan jenis pupuk yang disubsidi pemerintah.

“Jadi, ada 3 jenis pupuk (ZA, SP-36 dan Pupuk Organik) tidak lagi mendapatkan subsidi harga. Sedangkan pupuk urea dan NPK saja yang mendapat subsidi,” imbuhnya. (kin)

Responsive Images

Tinggalkan komentar