IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

2 Warga Lapor Polres Mojokerto, Diduga Jadi Korban Pengancaman Oknum Anggota DPRD Mojokerto Terpilih

Avatar of Redaksi
Hartono didampingi kuasa hukumnya melapor ke Satreskrim Polres Mojokerto, Rabu (22/5/2024). (Alief Wahdana/kabarterdepan.com)
Hartono didampingi kuasa hukumnya melapor ke Satreskrim Polres Mojokerto, Rabu (22/5/2024). (Alief Wahdana/kabarterdepan.com)

Mojokerto, kabarterdepan.com- 2 warga Dusun Bantal, Desa Duyung, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto melapor ke Satreskrim Polres Kabupaten Mojokerto tentang dugaan tindakan pengancaman yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto terpilih 2024 dengan inisial RPP asal Trawas, Rabu (22/5/2024).

2 orang tersebut yakni Hartono (44) dan Yanto (46) didampingi Kuasa Hukumnya Dodik Firmansyah dari Peradin Surabaya.Lewat Kuasa hukumnya kedua warga tersebut menjelaskan datang bukan hanya melaporkan tapi juga meminta perlindungan kepada kepolisian karena merasa terancam dan takut untuk melakukan aktivitas di luar rumah apabila tidak ada yang mendampingi.

Responsive Images

“Setelah kejadian pengancaman terjadi Senin 22 Mei 2024 itu kedua klien saya jadi trauma takut merasa tidak aman ke mana-mana, bahkan menerima telpon dari nomor yang tak dikenal saja tidak berani menerima, karena kondisi klien saya seperti itu sehingga kami dampingi untuk melaporkan dan meminta perlindungan Polres Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.

Dodik menjelaskan kejadian pengancaman itu bermula saat kedua kliennya yang berprofesi sebagai tukang sedang memasang pagar kawat pembatas di lahan milik Suyanto pada Senin (20/5/2024), sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian datang seorang laki-laki muda diketahui berinisial RPP mendatangi kliennya di lokasi kerjanya memasang pagar kawat dengan nada marah dan mengancam.

”Ini saya ada bukti video beruntung sempat direkam klien saya (sambil menunjukkan video di ponselnya) ini dia (RPP) datang dengan nada marah, di video ini RPP mengancam klien saya dengan mengatakan ‘entenono ae ya arek 2 tak tuku ndasmu karo’ (tunggu saja 2 orang ini akan saya beli kepalamu), rekaman itulah yang menjadi acuan kami melaporkan,” imbuhnya

Lanjut Dodik, RPP layaknya preman jagoan di wilayah tersebut. Menurutnya gaya premanisme seperti itu tidak cocok diperlihatkan apalagi RPP adalah sosok Anggota DPRD Labupaten Mojokerto terpilih yang akan segera menjabat. Dodik mengatakan bagaimana nanti mengatasi permasalahan masyarakat jika gaya tidak terpuji seperti itu ditunjukkan.

Tangkapan layar bukti video RPP yang marah. (Alief Wahdana/kabarterdepan.com)
Tangkapan layar bukti video RPP yang marah. (Alief Wahdana/kabarterdepan.com)

Dodik berharap pada Polres Kabupaten Mojokerto untuk segera ditindaklanjuti agar permasalahan ini cepat selesai dan kliennya bisa aktivitas kembali tanpa was-was dengan ancaman RPP.

Selanjutnya Hartono sebagai pelapor menjelaskan, saat itu ia dan Yanto bekerja memasang pagar kawat dan sekitar pukul 4 sore, lalu datang seorang laki-laki sambil bertanya dan mengambil foto.

“Selang beberapa menit datang RPP terus dengan nada tinggi sambil marah, dan sebabnya apa saya juga tidak tahu-menahu, setelah mengancam akan membeli kepala saya dan Yanto, lalu RPP pergi,” jelasnya.

Hartono menambahkan, menurut pengakuannya gaya ancaman preman sok jagoan yang dilakukan RPP terhadap dirinya membuat ia dan keluarganya takut untuk keluar rumah, untuk bekerja dan beraktifitas seperti biasanya, rasa takut dengan ancaman akan dibeli kepalanya selalu membayangi.(alief)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Responsive Images

Tinggalkan komentar