IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Wow! SPM Kota Mojokerto Tertinggi di Jawa Timur

Avatar of Redaksi
Indeks Pencapaian SPM Nasional di Jawa Timur
Indeks Pencapaian SPM Nasional di Jawa Timur

 

KOTA MOJOKERTO – Dengan jargon ‘Maju Melangkah, Ayo Berbenah’ yang mulai digaungkan sejak apel perdana 2 Januari 2022 lalu.

Responsive Images

Ternyata, ini bukan sekadar jargon belaka. Terbukti, capaian penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Mojokerto tahun 2022 tertinggi Se-Jawa Timur.

Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Kemendagri, Kota Mojokerto mendapatkan nilai Indeks Pencapaian SPM (IPSPM) sebesar 98,86 persen atau masuk kategori Tuntas Utama.

Tak pelak, kota kecil berjuluk ‘Spirit Of Majapahit’ ini menduduki rangking pertama IPSPM mengungguli 37 Kabupaten atau Kota lain se Jawa Timur.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menjadikan capaian ini menjadi tambahan semangat dan motivasi bagi jajaran Pemkot Mojokerto dalam pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat kota Mojokerto.

“Tentunya Pemkot akan semakin berupaya maksimal dalam upaya pemenuhan kebutuhan dan pelayanan bagi warga Kota Mojokerto,” tuturnya.

Ning Ita menjelasakan, capaian SPN tertinggi pada Triwulan IV diperoleh pada bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yaitu sebesar 100 persen.

Sedangkan, lanjut Ning Ita, untuk bidang pendidikan nilainya sebesar 99,81 persen, bidang kesehatan sebesar 97,83 persen, bidang trantibumlinmas sebesar 96,34 persen dan bidang sosial sebesar 99,20 persen.

“Kita tidak boleh berpuas diri, karena sebagai kota terkecil se Jawa Timur atau bahkan se Indonesia, sudah sepatutnya capaian IPSPM kita harus lebih unggul dibandingkan daerah lain yang memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk lebih besar,” tegasnya.

Untuk itu, Ia berharap, komitmen dan kerja sama kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat menggenjot nilai IPSPM lebih bagus lagi.

“Yang sudah 100 persen harus kita pertahankan, yang belum ayo kita upayakan bersama agar mencapai nilai tersebut,” tegasnya.

Perlu diketahui, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

Berkaitan dengan evaluasi pelaporan SPM Tahun 2022 melalui sistem pelaporan SPM Bangda Kemendagri (e-SPM), pemerintah daerah diminta untuk melakukan penginputan data capaian SPM setiap triwulan.

Hal tersebut bertujuan untuk melihat progres capaian penerapan SPM di daerah, serta mengidentifikasi permasalahan yang mungkin dihadapi daerah dalam capaian penerapan SPM pada Triwulan IV dicapai pada bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yaitu sebesar 100 persen.

Sedangkan untuk bidang pendidikan nilainya sebesar 99,81 persen, bidang kesehatan sebesar 97,83 persen, bidang trantibumlinmas sebesar 96,34 persen dan bidang sosial sebesar 99,20 persen.

“Kita tidak boleh berpuas diri, karena sebagai kota terkecil se-Jawa Timur atau bahkan se Indonesia, sudah sepatutnya capaian IPSPM kita harus lebih unggul dibandingkan daerah lain yang memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk lebih besar,” tegasnya.

Untuk itu, Ia berharap, komitmen dan kerja sama kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat menggenjot nilai IPSPM lebih bagus lagi.

“Yang sudah 100 persen harus kita pertahankan, yang belum ayo kita upayakan bersama agar mencapai nilai tersebut,” pungkasnya.

Perlu diketahui, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

Berkaitan dengan evaluasi pelaporan SPM Tahun 2022 melalui sistem pelaporan SPM Bangda Kemendagri (e-SPM), pemerintah daerah diminta untuk melakukan penginputan data capaian SPM setiap triwulan.

Hal tersebut bertujuan untuk melihat progres capaian penerapan SPM di daerah, serta mengidentifikasi permasalahan yang mungkin dihadapi daerah dalam capaian penerapan SPM

Responsive Images

Tinggalkan komentar