IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Pesta Miras Berujung 5 Orang Tewas di Bantul, Korban Mengeluh Tidak Bisa Melihat dan Sesak Napas

Ilustrasi minuman keras. (Dok. Polres Bantul)
Ilustrasi minuman keras. (Dok. Polres Bantul)

Bantul, KabarTerdepan.com – 5 orang tewas setelah menenggak minuman keras oplosan di Bantul Yogyakarta dalam waktu yang hampir bersamaan. Kelima orang yang tewas tersebut adalah MD (43), SW (44) dan HY (39). Ketiganya warga Trimurti Bantul yang melakukan pesta miras oplosan di Trimurti, Srandakan, Bantul, Yogyakarta.

Sementara dua prang lainnya yang tewas akibat minuman keras adalah AS (43) warga Palbapang dan KS (40) warga Wijirejo Pandak Bantul. Keduanya menenggak minuman keras oplosan di rumah AS di Palbapang Bantul, Yogyakarta.

Responsive Images

Kasi Humas Polres Bantul Yogyakarta Iptu Jeffry mengatakan, sebelulm korban tewas, sebelumnya mengeluh matanya tidak bisa melihat dan sesak napas. Diungkap Iptu Jeffry, Senin (2/10/2023) korban MD mengeluh salah satu matanya tidak bisa melihat. Kemudian oleh istrinya, korban dibawa ke PKU Muhammadiyah Srandakan. Saat itu korban hanya rawat jalan. Namun pada Selasa (3/10/2023), korban tidak sadarkan diri dan dibawa ke RSUD Panembahan Senopati sekitar pukul 07.00 WIB.

“Setelah mendapatkan pertolongan medis, dokter menyatakan korban meninggal dunia karena keracunan alkohol,” kata Iptu Jeffry yang dilansir dari laman tribatanewsbantul, Rabu (4/10/2023).

Tak lama kemudian korban SW dan HY juga tewas dengan keluhan awal yang sama seperti MD, yakni dari mata tidak bisa melihat hingga mengalami sesak nafas.

“Kedua korban meninggal dunia di RS UII Pandak di hari yang sama, usai mendapatkan perawatan medis,’ terang Iptu Jeffry.

Tak lama berselang AS (43) warga Palbapang dan KS (40) warga Wijirejo Pandak Bantul juga tewas akibat menenggak minuman keras oplosan. Keduanya menenggak minuman keras oplosan di rumah AS di Palbapang Bantul.

“Dari keterangan saksi, kedua korban bersama teman-temannya melakukan pesta miras pada Minggu (2/10/2023) sore,” ungkap Iptu Jeffry.

Korban atas nama AS meninggal dunia di RSUD Panembahan Senopati Bantul pada hari Senin (2/10/2023) usai mengeluh tidak enak badan. Sementara korban atas nama KS meninggal dunia pada keesokan harinya, Selasa (3/10/2023), di rumahnya di Kalurahan Wijirejo Pandak, Bantul.

“Untuk kasus di Srandakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, dari mana korban mendapatkan miras. Sementara untuk kasus yang terjadi di Palbapang Bantul, miras didapat dari saudara AS yang juga menjadi korban,” bebernya.

Polisi juga masih mendalami, apakah ada keterkaitan kasus miras oplosan di Srandakan dan Palbapang yang merenggut lima korban jiwa tersebut.

“Sering kali miras menjadi faktor pertama dalam tindak kejahatan, dan miras juga dapat membahayakan kesehatan bahkan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa bila berlebihan atau menggunakan bahan bahaya yang tentunya tidak layak konsumsi,” jelasnya.

Jeffry juga berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras di wilayah Bantul. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di wilayah masing-masing.

“Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras illegal, segera laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkas Iptu Jeffry. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar