IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Pegi Alias Perong, DPO Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Ditangkap di Bandung

WhatsApp Image 2024 05 22 at 2.41.23 PM
Ilustrasi tersangka ditangkap (diborgol) polisi (Freepik)

Nasional, Kabarterdepan.com – Polda Jabar berhasil menangkap salah satu DPO atas kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam. DPO atas nama Pegi Setiawan alias Perong ini diamankan kepolisian.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan, Pegi berhasil diamankan di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam.

Responsive Images

“Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan di Bandung tadi malam,” kata Kombes Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).

Namun, ia belum membeberkan soal kronologi penangkapan terhadap Pegi. Kombes Surawan meminta agar masyarakat bersabar mengenai pengungkapan tersangka Pegi.

Masih kata Kombes Surawan ada dua pelaku lain yang masih dalam upaya pengejaran oleh pihak berwajib, yakni Andi dan Dani. Pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman penyelidikan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik sampai saat ini masih mencari 3 orang buronan dalam perkara ini. Sejauh ini baru 8 orang yang dijatuhi vonis oleh pengadilan.

“Sampai saat ini penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya mencari identitas dari 3 tersangka,” kata Jules, Selasa (14/5).

Jules menyampaikan, kendala pencarian DPO ini adalah identitas. Sebab, sejauh ini penyidik baru sebatas mendapat identitas yang belum pasti adalah asli.

“Kami baru menemukan nama insial atau kata. Nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Terong, apakah itu nama asli atau nama samaran masih kami telusuri,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Ketiga orang tersebut sampai saat ini masih buron dan belum ditangkap kepolisian sejak kasus ini terkuak pada 8 tahun yang lalu.

Adapun ketiga DPO ini diketahui bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Meski belum diketahui apakah identitas ketiganya ini asli atau bukan, Polda Jabar lalu menggambarkan bagaimana ciri-ciri ketiga DPO tersebut.

Andi saat ini diperkirakan berumur 31 tahun. Ia memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dengan kulit hitam.

Kemudian Dani diperkirakan sekarang berumur 28 tahun. Ia memiliki tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut kriting dan kulit sawo matang.

Sedangkan Pegi alias Perong diperkirakan sekarang berumur 31 tahun. Perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut kriting dan kulit hitam. Ketiga DPO ini tercatat beralamat di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. (*)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar