IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Kejar-kejaran di Singosari, Dua Pelaku Curanmor Dlosor Ditembak

curanmor

Singosari, KabarTerdepan.com – Dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus  Tim Buser Polresta Malang Kota. Satu pelaku ditembak kakinya karena menyerang polisi saat ditangkap. Penangkapan ini didahului kejar-kejaran di Jalan Raya Randuagung, Kecamatan Singosari, Senin (7/8/2023) pukul 17.10 WIB.

Pelaku curanmor bernama Riyo (30) warga Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan yang ditembak kakinya, Achmad (31) warga Desa Campang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Responsive Images

Pengejaran ini berawal dari dua pelaku mencuri sepeda motor milik Ayu (24) warga Dusun Krajan, Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo yang kos di jalan Borobudur Kota Malang.

Saat kejadian Ayu sebagai sales itu menawarkan alat tetapi kesehatan dan sekaligus memberikan layanan check up kepada calon konsumennya. Lokasi rumah konsumen di Jalan Prigen RT 03 RW 01 Kelurahan / Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Ayu memarkir sepeda motor Honda Scoopy-nya di barat rumah calon konsumen dan dikunci stir. Seperempat menit kemudian, dua pelaku yang berboncengan menghampiri sepeda motor Ayu dengan nopol N 2429 MZ. Dengan berbekal kunci T, pencuri motor itu berhasil membawa kabur motor Ayu.

Plt Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan dua orang pelaku itu residivis curamor dan baru keluar di tahun 2020.

Danang mengatakan penangkapan pelaku curanmor itu berawal polisi yang berpatroli menerima informasi ada pencurian sepeda motor Scoopy di Jalan Prigen Kecamatan Lowokwaru sekitar pukul 16.35 WIB.

curanmor
Polisi menangkap pelaku curanmor Riyo (30) warga Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. (Tangkapan layar medsos)

Tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota menerima informasi kedua pelaku membawa kabur motor curiannya ke arah Pasuruan.”Tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota segera melakukan pengejaran,” ujarnya.

Sekitar pukul 17.10 WIB, Tim Resmob mencurigai dua pelaku yang mengendarai dua motor dengan kecepatan tinggi di Jalan Raya Randuagung, Kecamatan Singosari.

Saat polisi berpakaian preman minta menepi, kedua pelaku malah tancap gas. Kejar-kejaran pun terjadi di jalan yang cukup padat arus lalu lintasnya itu.

“Saat akan ditangkap, pelaku berinisial A (Achmad) justru menyerang dengan parang yang membuat anggota mengalami luka robek di tangan,” jelas Kompol Danang.

Polisi langsung melumpuhkan Achmad dengan tiga tembakan di bagian kedua kaki dan pantat.

Komplotannya, pelaku Riyo ngotot kabur dengan menabrak anggota tim resmob. Saat terjatuh tak jauh dari pelaku Achmad, polisi berhasil menangkapnya.

Penangkapan curanmor ini viral menjadi tontonan warga sekitar dan bahkan warga yang melintas mengabadikan dengan kamera handphone.

Pelaku Achmad yang menderita luka tembak dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan pelaku Riyo dan barang bukti parang, dua kunci T dibawa ke Polresta Malang Kota.

Barang bukti curanmor lainnya berupa satu Honda Scoopy milik korban, satu sepeda motor Honda CB 150 bernopol N-4432-AAD milik pelaku.

“Keduanya mengakui telah beraksi mencuri sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T,” ujar Kompol Danang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 363 KUHP. “Ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” katanya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar