IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Ingin Dapat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dari Pemkot Mojokerto? Begini Caranya!

Avatar of Nanda

Beasiswa pemkot

    1. Pembukaan penerimaan beasiswa mahasiswa berprestasi dari Pemkot Mojokerto (Disporapar Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, KabarTerdepan.com – Warga Kota Mojokerto yang sedang berkuliah kini berkesempatan mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto.

Responsive Images

Pemkot Mojokerto melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Mojokerto menyediakan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi.

Melalui surat bernomor 400.5/527/417.512/2023, warga Kota Mojokerto dapat mengakses aplikasi Mojo Kampus untuk melakukan pendaftaran beasiswa Mahasiswa Berprestasi tahun 2023. Lalu, apa saja syaratnya?

Mahasiwa yang ingin mendaftar lewat jalur Indeks Prestasi harus menyiapkan berkas fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) dengan indeks prestasi minimal 3.00.

KHS tersebut harus disahkan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) non kedinasan yang bersangkutan. Tak hanya itu, calon penerima beasiswa diharuskan menyusun makalah inovasi dengan tema yang telah ditentukan.

Tema dan sistematika penulisan makalahnya dapat merujuk pada Peraturan Wali Kota Mojokerto nomor 30 tahun 2023 tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan Tinggi bagi Mahasiswa Berprestasi.

Selanjutnya, bagi mahasiswa asal Kota Mojokerto yang ingin mendaftar lewat jalur prestasi lomba perlu menyiapkan berkas berupa fotokopi sertifikat prestasi yang dilegalisir oleh PTN.

Sertifikat itu atas penghargaan juara satu, dua atau tiga baik perorangan atau kelompok yang diadakan oleh universitas dalam atau luar negeri baik PTN maupun swasta.

Selain itu, penyelenggaranya pemerintah daerah setingkat provinsi minimal melampirkan dua sertifikat, lembaga atau organisasi nasional maupun internasional minimal satu sertifikat, atau lembaga setingkat kementerian.

Kemudian, beasiswa jalur kepemimpinan juga tersedia dengan syarat melampirkan fotokopi surat keputusan (SK) pengangkatan organisasi yang dilegalisir. SK ini untuk jabatan sebagai ketua, sekretaris dan bendahara.

Lalu, organisasi yang dimaksud dalam kriteria ini merupakan organisasi yang berada di dalam kampus, seperti Himpunan Mahasiswa Prodi atau Jurusan, Unit Kegiatan Mahasiswa tingkat fakultas atau universitas, BEM Universitas atau organisasi luar kampus seperti organisasi keagamaan.

Semua dokumen diunggah pada laman disporapar.mojokertokota.go.id/beasiswa paling lambat 8 Juli 2023. Selain itu, pendaftar juga dapat mengirim berkas fisik ke kantor Disporapar Kota Mojokerto.

Segera manfaatkan kesempatan untuk memperoleh Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dari Pemkot Mojokerto.(*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar