IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Dukung Pelaksanaan Koordinasi dan Fasilitasi Bidang Kehutanan, Bupati Mojokerto Sabet Penghargaan

bupati mojokerto sabet penghargaan atas dukungan pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi bidang kehutanan 20231129 044838
Bupati Mojokerto sabet penghargaan atas dukungan pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi bidang kehutanan (Diskominfo Kab Mojokerto)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati berhasil menyabet penghargaan atas dukungan pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi bidang kehutanan di Kabupaten Mojokerto.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan pernghargaan kepada Bupati Ikfina secara langsung dalam acara Jambore Perhutanan Sosial Jatim 2023 di Ubaya Training Center, Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Selasa (28/11/2023) sore.

Responsive Images

Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas peran dan kontribusi KUPS, KTH, dan LMDH terhadap berbagai capaian pembangunan sektor kehutanan di Provinsi Jatim.

“Terima kasih atas kolaborasi dan sinergi panjenengan semua sehingga banyak capaian di sektor perhutanan kita. Keberhasilan di sektor perhutanan ini yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ujarnya.

Khofifah juga merincikan beberapa capaian yang dapat diraih, antara lain Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) KTH Jatim tertinggi secara nasional.

Ia melanjutkan, berdasarkan rekapitulasi penginputan NTE KTH pada aplikasi SiMLuh sampai dengan tanggal 27 November 2023 pukul 13.00 WIB, untuk periode tahun 2023 Jatim sudah mencapai Rp 170 miliar dan Nasional mencapai Rp 544 miliar.

“Capaian realtime ini menjadikan Jatim sebagai Provinsi dengan NTE KTH Tertinggi secara Nasional. Meskipun capaian ini masih terus bergerak secara realtime, Saya sangat optimis Nilai Transaksi Ekonomi Jatim masih dapat terus ditingkatkan,” bebernya.

Tidak hanya itu, imbuh Khofifah, jumlah Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Pasca-ditetapkannya KHDPK oleh kementerian LHK, capaian Perhutanan Sosial di Jatim hingga dengan September 2023 sebesar 188,370.98 hektare (ha).

Angka ini tertinggi secara nasional. Bahkan dua kali lebih tinggi bila dibandingkan dengan provinsi lainnya, seperti Jawa Tengah sebesar 92,364.09 ha atau 5 kali lebih tinggi dari Jawa Barat sebesar 38,821.75 ha, 7 kali dari Banten dengan total 24.482,82 ha, dan 100 kali lebih tinggi dari Yogyakarta dengan jumlah 1.565,88 ha.

Luasan hutan sosial Jatim yang besar juga seiring dengan jumlah petani penggarap kawasan hutan sosial. Di mana hingga September 2023 Jumlah petani penggarap hutan sosial Jatim mencapai 129.627 kepala keluarga (KK). Sedangkan Jateng 23.327 KK, Jabar 21.159, Banten 15.544 KK dan Yogyakarta 5.005 KK.

“Di Jawa Timur sudah ada 380 kelompok yang telah memperoleh akses legal pemanfaatan hutan sosial dengan luas areal kelola seluas 188.370,98 hektar. Dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang telah terbentuk sebanyak 765 unit,” jelas Khofifah.

Khofifah mengatakan, KUPS-KUPS yang telah terbentuk tersebut merupakan start up yang perlu didukung dalam pengembangan usahanya untuk bisa berorientasi ekspor.

Di Jawa Timur telah ada 2 KUPS yang berkelas KUPS Platinum, artinya KUPS ini berorientasi ekspor atau sudah punya pasar internasional, yaitu KUPS Talas dan KUPS Pisang LMDH Wono Lestari di Lumajang. Sementara untuk gold telah terbentuk 34 KUPS, Silver 369 KUPS dan blue sebanyak 360 KUPS.

Lebih lanjut Khofifah mengatakan, KUPS, KTH dan LMDH sebagai kumpulan petani yang mengelola dan mengembangkan usaha di bidang kehutanan di dalam kawasan hutan, memiliki peran yang sangat penting.

Kelompok petani hutan, sebut Khofifah, memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat melalui produk usaha perhutanan. Tak hanya itu saja, merekalah yang menjadi bagian penjaga kelestarian alam dan lingkungan.

“Hutan sosial harus terus kita maksimalkan. Dengan adanya kelompok-kelompok ini baik Kelompok Perhutanan Sosial atau Kelompok Tani Hutan, dapat memanfaatkan potensi yang terdapat dalam kawasan hutan seperti hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu maupun memanfaatkan jasa lingkungannya,” ujarnya.

Melihat peran dan fungsi mereka yang sangat penting, menurut Gubernur Khofifah perlu adanya pendampingan dan fasilitas untuk kelompok tani khususnya pada skala usaha yang memadai.

“Jadi harus terus didorong dan didukung aspek usahanya sehingga perlu adanya pendampingan, integrasi dan kolaborasi baik antar Kemeterian / Lembaga terkait di pusat, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada gelaran ini juga diikuti 1.700 orang petani hutan dari 27 Kabupaten/Kota yang tergabung dalam Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar