Capai Rp 1,3 Triliun, Gus Muhdlor: Pajak Untuk Peningkatan Pembangunan Infrastruktur

IMG 20240124 WA0040
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memberikan sambutan dalam acara Launching Pajak Daerah di Fave Hotel, Sidoarjo, Rabu (24/1/2024) / (Eko/Kabarterdepan.com)

Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 berhasil melampaui target. Dari target sebesar Rp 1, 215 triliun, berhasil mencapai Rp 1, 302 triliun.

 

Responsive Images

Data yang terhimpun dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, penerimaan pajak mengalami kenaikan secara berturut-turut, sejak Tahun 2020 hingga Tahun 2023. Kenaikannya sebesar 40,18 persen, atau Rp 373 miliar.

 

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan apresiasi kepada seluruh para wajib pajak, yang telah patuh dalam membayar pajak, serta kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja keras dalam mengoptimalkan pendapatan.

 

“Tingginya capaian penerimaan pajak itu diharapkan dapat diinvestasikan kembali untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Sidoarjo,” kata Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Sidoarjo, Rabu (24/1/2024).

 

Gus Muhdlor menegaskan, uang pajak kembali ke masyarakat lewat peningkatan pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum lainnya seperti revitalisasi ruang terbuka hijau.

 

Menurutnya, capaian pajak tersebut dapat memberikan titik equilibrium bagi masyarakat.

“Kami tak hanya mengejar angka, namun yang kami kejar adalah eksositem yang kuat dan mencapai titik equilibrium,” katanya. Sehingga tingginya capaian pajak itu dapat kembali untuk masyarakat.

 

Ia mencontohkan, pembangunan infrastruktur di Sidoarjo tetap dilakukan secara masif, agar dapat memperlancar konektivitas antar wilayah desa dan kecamatan.

 

Sementara itu, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono mengatakan, tingginya penerimaan pajak itu menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat

 

“Masifnya pembangunan yang dilakukan oleh Bupati Sidoarjo menjadi wujud tercapainya penerima pajak tahun 2023. Tahun ini, BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) mencapai 466 miliar,” ujarnya. (*)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar