IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

3 Mobil Terlibat Kecelakaan di Mojosari

Avatar of Andy Yuwono
Kendaraan yang terlibat kecelakaan (Andy / Kabarterdepan.com)
Kendaraan yang terlibat kecelakaan (Andy / Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan roda empat terjadi di Jalan Raya Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Beruntung, dalam insiden tersebut tak sampai menimbulkan korban jiwa.

Informasi yang didapat, tiga mobil tersebut ialah mobil grand max Npool L 9737 CK melawan kendaraan mobil Honda City Nopol B 8165 NN dan Kendaraan Mobil toyota avanza Nopol S 1302 RR.

Responsive Images

Adapun identitas pengemudi kendaraan tersebut diantaranya, mobil grand max yang dikemudikan Mochammad Yunus warga Desa Kutoporong RT 03 RT 01, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Mobil Honda City dikemudikan Ricky Prima Kusuma asal Perumahan Griya Karya Sedati Permai Kabupaten Sidoarjo. Serta Mobil Toyota avanza yang dikemudikan Friyo Wijayanto warga Desa Tunggal Pager Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto.

Kasat Lantas Polres Mojokerto, Iptu Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan, menjelaskan kronologi kejadian beruntun tersebut, berawal dari kendaraan mobil grand max semula berjalan dari arah Mojosari menuju arah Krian.

“Sedangkan Honda City dan Toyota avanza berjalan searah dari utara ke selatan, dengan posisi Mobil Toyota avanza berada di debalakang,” kata Kasat, Kamis (23/5/2024) malam.

Namun, lanjut Kasat, sesampainya di tempat kejadian terdapat kendaraan mobil grand max mendahului dari arah kanan kendaraan mobil yang tidak di ketahui identitasnya. Karena jarak antara kendaraan mobil grand max dan Honda City sudah terlalu dekat.

“Sehingga mobil grand max dan Honda City bertabrakan,” lanjut Kasat.

Beruntung, dalam kejadian laka lantas ini ketiga penumpang mobil tersebut tidak sampai terluka, hanya saja bagian depan kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan.

“Diduga karena kurang hati-hatinya atau lalainya Pengemudi Kendaraan mobil grand max pada saat mendahului tidak bisa mengantisipasi arus lalu lintas yang dari arah berlawanan,” pungkas Kasat. (*)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar