IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Tim Abdimas DRTPM UPN Veteran Jawa Timur Sukses Tingkatkan Kualitas Produksi Petani Bunga Rosella di Kediri

WhatsApp Image 2023 12 28 at 9.47.20 AM
Tim Abdimas DRTPM UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya, kabarterdepan.com – Dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi, Tim Pengabdian Masyarakat (Abdimas) Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) yang memiliki program Skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat dari UPN “Veteran” Jawa Timur, berhasil melaksanakan serangkaian kegiatan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik Program Studi Teknik Mesin.

Tim melakukan kegiatan yang terfokus pada pelatihan pengoperasian dan serah terima Mesin Solar Food Hydrator kepada komunitas petani Rosella di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Kamis (21/12/2023).

Responsive Images

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk petani Rosella, perangkat desa, serta masyarakat Desa Selopanggung.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas produksi bunga Rosella, yang memiliki manfaat kesehatan yang luas, termasuk sebagai antioksidan yang efektif untuk menurunkan tekanan darah dan mencegah diabetes.

Tim ini diketuai oleh Maria Novita Apriyani, S.H., M.H., dari Fakultas Hukum, dan diikuti oleh anggota tim lainnya seperti Miko Aditiya Suharto, S.H., M.H., Williandi Saputro, S.T., M.Eng dari Fakultas Teknik Mesin, serta mahasiswa Adam Wahyu Almasyah, Muhammad Ikhsan, dan Muhammad Afif Alhalim.

Tim ini bekerja keras dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan kegiatan. Mereka memberikan pelatihan mendalam mengenai pengoperasian mesin pengering bunga Rosella yang menggunakan teknologi energi surya, yaitu Mesin Solar Food Hydrator.

Mesin ini merupakan solusi inovatif untuk mengatasi kendala yang dihadapi dalam proses pengeringan bunga Rosella secara konvensional. Sebelumnya, pengeringan dilakukan hanya dengan mengandalkan sinar matahari.

Menurut Miko, anggota tim, cara konvensional yang digunakan masyarakat Desa Selopanggung merupakan cara yang tidak efisien dan beresiko bermasalah ketika dikaitkan dengan perlindungan konsumen.

“Cara konvensional membutuhkan waktu yang lama dan sering kali tidak efisien, terutama selama musim hujan. Selain itu, metode konvensional ini juga menimbulkan masalah higienis karena bunga terpapar langsung di area terbuka, berisiko terkontaminasi oleh virus atau bakteri,” ujar Miko (12/10/2023).

Miko menambahkan, penerapan Mesin Solar Food Hydrator membuat proses pengeringan bunga Rosella menjadi lebih cepat, efisien, dan higienis.

Sementara itu, Williandi, akademisi Teknik Mesin yang tergabung dalam Tim Abdimas DRTPM mengatakan bahwa mesin tersebut menggunakan energi terbaru dari panel surya yang sejalan dengan prinsip pengurangan penggunaan energi fosil dan ramah lingkungan.

“Keunggulan lain dari mesin ini termasuk kapasitasnya yang bisa mencapai 50 kg dalam sekali pengeringan dan kemampuannya mengontrol suhu sesuai kebutuhan,” tegas Williandi.

Dalam program tersebut, Maria Novita menyampaikan bahwa program ini selain mengadakan pelatihan, juga memiliki fokus pada peningkatan kesadaran masyarakat.

“Kegiatan ini juga berfokus pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait hak-hak konsumen seperti yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hal ini sangat penting, mengingat masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka sebagai konsumen,” tutur Maria.

Kegiatan pengabdian ini merupakan bagian dari serangkaian inisiatif yang telah dilakukan oleh Tim Abdimas DRTPM, seperti koordinasi dan sosialisasi bagi masyarakat Desa Selopanggung pada Kamis, 20 Juli 2023, serta edukasi mengenai dasar-dasar hukum perlindungan konsumen bagi pelaku usaha Rosella Kering di Desa Selopanggung pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Melalui inisiatif ini, diharapkan kualitas hidup petani Rosella di Desa Selopanggung dapat meningkat, sejalan dengan hak-hak konsumen yang dijamin oleh undang-undang. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar