Dumai, KabarTerdepan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai kembali melaksanakan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice). Kali ini terhadap Fina Yolanda (19) yang sebelumnya ditahan di Rutan Kelas II B…
Terapkan Restorative Justice, Kejari Dumai Selesaikan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas
Dumai, KabarTerdepan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai memfasilitasi penghentian penuntutan perkara melalui mekanisme Restorative Justice atau keadilan restoratif antara tersangka dan korban perkara kecelakaan lalu lintas. Adalah Anggi Gustyawan yang…