IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Serentak, Bupati Mojokerto Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK Jatim

WhatsApp Image 2024 03 06 at 9.31.55 AM
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2023 (Kominfo Kab Mojokerto)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (belum diaudit) Tahun Anggaran 2023 berlangsung di kantor BPKRI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (5/3/2024) siang.

Dilakukan secara serentak oleh 38 pemerintah daerah se Jawa Timur, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan secara langsung LKPD Unaudited tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur.

Responsive Images

Acara tersebut dihadiri oleh Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit, Kepala Kanwil BPKRI Perwakilan Jatim Karyadi dan juga Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono yang juga ikut serta menyerahkan LKPD Unaudited.

Dalam arahnya, Ahmadi Noor menyampaikan penghargaannya kepada seluruh kepala daerah serta jajaran yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited tepat waktu dan secara serentak se-Jawa Timur.

“Saya beri apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Jawa Timur, karena hanya Jawa Timur yang melaksanakan kegiatan penyerahan LKPD secara serentak. Keserentakan ini hanya bisa terjadi apabila koordinasi berjalan dengan baik dan berjalan bersama-sama,” ungkapnya.

Penyerahan LKPD sendiri telah diatur dalam amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan selanjutnya akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat/pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan, ia akan mendorong terwujudnya pelaporan keuangan yang akuntabel dan terpercaya di daerahnya.

“Kami berharap seluruh Kepala Daerah baik di kota atau kabupaten untuk bisa melaksanakan seluruh program dan penyelenggaraan daerah dengan baik, juga dibarengi dengan pelaporan keuangan yang akuntabel dan terpercaya, sehingga yang belum selesai harus diperbaiki, termasuk jika ada temuan-temuan. Laporan ini kedepannya sangat berperan dalam membentuk instrumen kebijakan yang bertujuan menyejahterakan masyarakat,” terang Adhy. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar