IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Oknum Satpol PP di Mojokerto Tipu Petani Daftarkan Anaknya Jadi CPNS hingga 186 Juta

A8E7BE2F 8076 4D99 8C33 2CCFB7D3AC48
Korban penipuan daftar CPNS (Lintang/KabarTerdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, KabarTerdepan.com – Oknum anggota Satpol PP menipu seorang petani di Dusun Sudimoro, Desa Karangsem, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dengan dalih mendaftar CPNS di beberapa Dinas dan Lembaga.

Korban penipuan ini adalah A. Musholli (54), petani warga Dusun Sudimoro, Desa Karangasem, Kutorejo, Mojokerto yang ingin memasukan putranya Mochamad Fani Al Angsori (22) bekerja di kantor pemerintahan.

Responsive Images

Tak tanggung-tanggung, kerugian akibat penipuan ini mencapai 186 juta rupiah yang dilakukan sejak tanggal 10 februari hingga 10 juni tahun 2022 silam.

Awal mula kejadian ini, menurut Musholli yakni dirinya yang ingin putranya bekerja sebagai CPNS melailui Solikin salah seorang tetangganya dan dikenalkan langsung dengan salah seorang Satpol PP bernama Wardoyo (58) asal Dusun Bakalan, Desa Tempuran, Kecamatan Pungging.

“Disuruh bayar siapkan uang 50 juta buat bayar Satpol PP, dan kedua disuruh ditawarkan lagi kejaksaan nambah lagi 60 juta,” kata Musholli saat ditemui dirumahnya Pada Selasa 10 Oktober 2023 siang.

Tak berhenti disitu, upaya Wardoyo meyakinkan korban dengan kembali menawarkan Fani untuk bekerja di Dispora Kabupaten Mojokerto dengan ditugaskan di Wisata Air Panas Padusan Pacet.

“Nambah lagi 25 juta hingga total 182 yang tidak tertulis di kwitansi 4 juta, dengan eam kali bertemu,” tambah Musholli.

Musholli mengaku terbujuk rayuan Wardoyo lantaran ia selalu meyakinkan dengan berjanji mengembalikan uangnya kembali jika tidak ada kepastian, dan setiap kali transaksi, Wardoyo selalu memakai baju Dinas.

“Orangnya pakai seragam Dinas Satpol PP, janjinya akan dikembalikan kalau ada apa apa,” tuturnya.

Telah terhitung satu tahun silam, upaya korban mencari keberadaan keberadaan Wardoyo tak membuahjtan hasil, hingga akhirnya pada 05 Oktober 2023 ia melaporkan perkara ini ke Polres Mojokerto.

“Sampai sekarang tidak ada itikat baik akhirnya keluarga menempuh jalur hukum,” pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara penipuan ini, menurut Kasat, pihaknya kini telah mendalami kasus tersebut.

“Masih kita dalami, masih dalam proses, nanti kalau sudah terang akan kami rilis,” kata Kasat.

Menurut Kasat, terlapor yakni yang merupakan anggota Satpol PP yang bertugas di staf di Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Mojokerto telah pensiun sejak 01 Oktober 2023 kemarin.

“Masih pendalaman ya, karena kemarin statusnya PNS ternyata (terlapor) sudah pensiun,” tutup Kasat.

Responsive Images

Tinggalkan komentar