Surabaya, KabarTerdepan.com – Polres Pelabuhan Tanjung Peras Surabaya mengeluarkan surat edaran terkait rencana kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate atau PSHT, Jumat (28/7/2023). Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengimbau sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU untuk tutup lebih awal dari jam operasional.
Dilansir kabarterdepan.com dari Surat edaran yang ditandatangani oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina, pada Rabu (26/7/2023) menyebutkan bahwa Jumat (28/7/2023) akan dilaksanakan pengesahan warga baru PSHT Kota Surabaya di Kodiklatal Krembangan mulai pupkul 15.00 WIB.
Dalam surat edaran yang ditujukan untuk Regional Manager Retail Sales Jatimbalinus itu AKBP Herlina memprediksi setelah pelaksanaan pengesahan warga baru PSHT akan ada banyak pendekar penggembira dari kabupaten di Jawa Timur akan menuju ke Surabaya (Kodiklatal). Oleh karena itu untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas Kamtibmas, Kapolres Pelabuhan tanjong Perak Surabaya mengimbau sejumlah SPBU tutup operasinal lebih awal.
“Kami mengimbau untuk SPBU dapat menutup operasional lebih awal pada hari Jumat 28 Juli 2023 pukul 20.00 WIB sampai dengan Sabtu 29 Juli 2023 pukul 03.00 WIB,” terangnya dalam surat edaran itu.
Berikut daftar SPBU di Surabaya yang tutup operasional lebih awal :
1. SPBU jl Iskandar Muda no 42 Surabaya.
2. SPBU jl Sisingamangaraja.
3. SPBU jl stasiun Kota
4. SPBU jl Perak Barat
5. SPBU jl Gresik nomor 97
6. SPBU jl alun-alun Priok 02
7. SPBU jl Kalianak Timur
8. SPBU jl Ikan Kakap 21
9. SPBU jl M Natsir nomor 27
10. SPBU jl Dupak Rukun 72A
11. SPBU jl Dupak frukun 108
12. SPBU jl Margomulyo