IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Dijodohkan dengan Abah Anton untuk Pilkada 2024, Begini Respon Pj Wali Kota Malang

DSC01008 min scaled
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat dijumpai wartawan usai High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Kota Malang Tahun Anggaran 2023 pada Selasa (19/12/2023). (Dinda/kabarterdepan.com)

Kota Malang, Kabarterdepan.com – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat tak mengetahui bahwa dirinya dijodohkan dengan mantan Wali Kota Malang, Mochamad Anton oleh Bupati Malang, Sanusi untuk melenggangkan kaki pada Pilkada 2024.

Kabar tentang Wahyu yang dipasangkan dengan Anton pertama kali tersiar pada Minggu (17/12/2023) lalu. Saat itu, Anton dan Sanusi berkunjung ke kediaman dinas Walikota Malang untuk menghadiri acara ulang tahun Wahyu.

Responsive Images

Anton dikatakan duduk di antara Sanusi dan Wahyu. Sanusi yang melihat Wahyu dan Anton duduk bersebelahan, langsung bergurau dan memberi kode untuk memasangkan mereka berdua. Kode tersebut pun ditanggapi Anton.

“Bismillah, kami sama-sama alumni ITN Malang dan satu angkatan. Saya lulusan arsitek, dan Mas Wahyu lulusan perencanaan tata kota, kalau digabung, ilmu kami pas untuk membenahi kota,” kata Anton pada wartawan.

Namun, Pj Wali Kota Malang tersebut mengaku tidak tahu menahu perihal ‘perjodohan’ ini. “Oh, ya. Saya malah tidak tahu,” ungkap Wahyu saat ditemui usai High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Kota Malang Tahun Anggaran 2023pada Selasa (19/12/2023) di Hotel Atria Malang.

“Mereka datang itu untuk mengucapkan hari ulang tahun saya. Dan saya tidak mengudang juga karena memang niatnya dengan internal dan keluarga saja,” lanjutnya.

Wahyu sendiri dilantik menjadi Pj Wali Kota Malang pada akhir September lalu. Sebelumnya, Wahyu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang.

Wahyu memiliki citra yang cukup baik di masyarakat. Dia juga dikenal sebagai orang yang berpengalaman pada tata kelola daerah. Hal tersebut tampak dari jabatan-jabatan yang dia pegang sebelum menjadi Sekda Kabupaten Malang, seperti sebagai Camat Tajinan, Kabupaten Malang dan staf Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang.

Sedangkan Anton, atau yang lebih dikenal sebagai Abah Anton pernah menjabat sebagai Wali Kota Malang pada periode 2013-2018. Sayangnya, citra Abah Anton di masyarakat telah rusak.

Hal tersebut tidak lepas dari kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. Di tahun 2018, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhi Anton dengan hukuman dua tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider kurungan empat bulan, dan pencabutan hak politik selama dua tahun dari waktu bebas. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar