IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Bareskrim Polri Tangkap Dito Mahendra, Tersangka Senpi Ilegal yang Buron Sejak Mei 2023

Dito Mahendra mengenakan baju tahanan (medsos)
Dito Mahendra resmi ditahan Bareskrim Polri (medsos)

Jakarta, KabarTerdepan.com – Pengusaha sekaligus kekasih Nindy Ayunda Dito Mahendra ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di salah satu vila wilayah Canggu, Bali, Jumat (8/9/2023). Dito langsung dibawa ke Jakarta dan ditahan oleh Bareskrim Polri.

“Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Responsive Images

Sebelumnya, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal. Dito menjadi buron setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang telah diterbitkan sejak 2 Mei 2023.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal itu antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Kemudian senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan, penyidik juga menyita senjata api saat menangkap Dito. Senjata yang ditemukan oleh penyidik saat Dito ditangkap itu langsung diserahkan ke Laboratorium Forensik. Senjata api itu ditemukan saat penangkapan lengkap dengan amunisi.

“Jenis senjata habis saya serahkan labfor. Lengkap dengan amunisi (bukti yang ditemukan),” ucap dia.

Lantas siapa sebenarnya Dito Mahendra? Dito pernah diperkenalkan sebagai kekasih Nindy pada awal 2022 saat ia merayakan ulang tahun ke-33. Ketika itu, Nindy menyebut Dito berasal dari keluarga yang kaya.

Nama Dito kemudian dihubungkan dengan mantan Sekretaris Mahkmah Agung (MA) Nurhadi yang tersandung kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Awal terungkapnya kepemilikian senjata api illegal juga dimulai dari ketidaksengajaan.

Saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dan di kantor Dito yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta, pada 13 Maret 2023, penyidik secara tak sengaja menemukan senpi di sebuah ruangan khusus.

KPK kemudian menghubungi Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri dan menyerahkan 15 senpi itu kepada mereka. Polri menyimpulkan 9 dari 15 senjata api itu ilegal.

Sementara itu, Bareskrim Polri juga tengah mengusut sejumlah pihak termasuk Nindy Ayunda yang diduga ikut membantu pelarian tersangka Dito Mahendra di kasus kepemilikan senjata api ilegal. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar