IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

APK Pemilu di Kota Batu yang Ditertibkan Akan Dimusnahkan

Avatar of Andy Yuwono
APK di Kota Batu mulai ditertibkan. (Yan/kabarterdepan.com)
APK Pemilu di Kota Batu mulai ditertibkan. (Yan/kabarterdepan.com)

Kota Batu, kabarterdepan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu bersama sejumlah instansi terkait melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (11/2/2024) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Semua APK Pemilu yang ditertibkan nantinya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung untuk dimusnahkan.

Responsive Images

Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purnomo menjelaskan, bahwa penertiban APK merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keadilan dalam proses pemilu.

“Dengan dilakukannya penertiban ini, diharapkan semua pihak dapat menghormati aturan yang berlaku serta menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan Kota Batu dari semua atribut Parpol,” terangnya kepada awak media.

Dirinya menambahkan, kegiatan penertiban APK parpol ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk memastikan berlangsungnya pemilihan umum yang bersih, adil, dan transparan.

“Kami atas nama KPU Kota Batu mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini, dan berharap agar semangat menjaga integritas pemilu terus terjaga hingga akhir proses pemilihan pada 14 Februari 2024,” pungkas Ketua KPU Heru Joko Purnomo.

Ada beberapa poin terkait penertiban APK oleh KPUP Kota Batu, yakni koordinasi antar instansi KPU Kota Batu, Satpol PP, Dishub, Bawaslu, Satlinmas, Kecamatan, dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Penertiban dilakukan secara menyeluruh di berbagai lokasi, termasuk jalan protokol, jalan desa, dan lingkungan perumahan. Semua APK yang melanggar aturan, baik yang terpasang di tempat umum maupun di dalam halaman rumah atau posko/sekretariat partai, akan diturunkan.

KPU Kota Batu menyebut seluruh APK yang tidak sesuai dengan ketentuan, kecuali bendera partai, diturunkan tanpa pandang bulu. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesetaraan dan keadilan di semua tingkatan.

Setelah diturunkan, APK yang sudah tidak digunakan langsung dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung untuk dimusnahkan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyebaran limbah dan memastikan kebersihan lingkungan. (Yan)

Responsive Images

Tinggalkan komentar