IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

2 Caleg Terpilih PDIP Grobogan Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Avatar of Redaksi
Agus Siswanto, Sekretaris PDIP Kabupaten Grobogan. (Masrikin/kabarterdepan.com)
Agus Siswanto, Sekretaris PDIP Kabupaten Grobogan. (Masrikin/kabarterdepan.com)

Grobogan, kabarterdepan.com – 2 Caleg PDIP Kabupaten Grobogan, Asih Wiji Astuti Caleg Dapil 1, dan Siswati Budhiyani Caleg Dapil 2 yang dikabarkan mengundurkan diri. Padahal 2 caleg tersebut ditetapkan oleh KPU Kabupaten Grobogan sebagai caleg terpilih DPRD Kabupaten Grobogan.

Saat ini KPU Kabupaten Grobogan masih melakukan klarifikasi pengunduran 2 caleg tersebut.

Responsive Images

“Saat ini masih proses klarifikasi,” terang Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo, Sabtu (4/5/2024) sore.

Pihak KPU pun menyatakan yang bersangkutan ditetapkan terpilih karena keduanya mendapatkan jumlah suara tinggi dan mendapat jatah kursi dalam pemilihan.

Seperti Asih Wiji Astuti mendapatkan 8.387 suara, dia menempati peringkat kedua terbanyak caleg PDIP di Dapil 1 setelah Eko Budi Santosa dengan 10.134 suara. Sesuai penghitungannya, Asih mendapatkan jatah satu kursi.

Sementara Siswati Budhiyani mendapatkan kirain setelah meraih suara peringkat 4 dengan jumlah suara 5.657 suara.

Terkait pengunduran diri 2 caleg tersebut, Sekretaris PDI Perjuangan Kabupaten Grobogan Agus Siswanto mengatakan, pengunduran diri tak hanya dilakukan oleh 2 caleg tersebut, namun, semua caleg yang mencalonkan diri dari Partai PDI Perjuangan sebelumnya sudah menandatangani pengunduran diri.

“Tujuannya, agar pelaksanaan sistem KomandanTe Stelsel yang merupakan strategi PDIP Jawa Tengah dapat berjalan optimal, yakni dapat memaksimalkan suara di desa binaan,” terangnya.

Dijelaskannya, dalam Peraturan PDIP Nomor 1 Tahun 2023 ada aturan untuk menentukan dan menetapkan caleg terpilih hasil Pemilu 2024. Dalam aturan tersebut juga mengatur tentang pelanggaran kode etik dan disiplin partai.

“Sehingga, sebagai petugas partai harus mengindahkan aturan partai, karena aturan tersebut sudah menjadi kesepakatan DPRD provinsi dan kabupaten di Jawa Tengah,” imbuhnya. (kin)

Responsive Images

Tinggalkan komentar