IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Siap Lanjutkan Pembangunan, Ikfina Fahmawati Daftarkan Diri ke Partai Perindo

Avatar of Andy Yuwono
Incumbent, Ikfina Fahmawati menyerahkan berkas ke Partai Perindo, Minggu (2/6/2024) (Andy / Kabarterdepan.com)
Incumbent, Ikfina Fahmawati menyerahkan berkas ke Partai Perindo, Minggu (2/6/2024) (Andy / Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyerahkan langsung berkas pendaftaran bakal calon Bupati periode 2025-2030 di Kantor Perindo Kabupaten Mojokerto, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/6/2024) siang.

Kedatangan bupati yang masih aktif menjabat di Pemkab Mojokerto didampingi oleh beberapa tim pemenangannya datang sekitar pukul 12.30 WIB dengan mengenakan baju berwarna putih.

Responsive Images

Sejumlah pengurus Partai Perindo pun menyambut baik kedatangan Ikfina yang bakal mencalonkan dirinya sebagai Calon Bupati Mojokerto periode 2025-2030.

Terlihat nampak Ketua DPD Perindo Kabupaten Mojokerto Moh Arifin dan Sekretarisnya yakni Usman Effendi beserta jajarannya serta Wakil DPW Perindo Jawa Timur juga Moh Badaruddin.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, mengatakan, ia bersama timnya mendatangi kantor DPD Perindo Kabupaten Mojokerto untuk mendaftar sebagai bakal calon Bupati 2025-2030.

“Hari ini saya mendaftar calon Bupati melalui Partai Perindo,” kata Ikfina.

Ia menambahkan, dirinya mengharapkan dengan diterimanya berkas penjaringan mendaftarkan diri ke Partai Perindo dapat melanjutkan visi misi melakukan pembangunan yang ada di Kabupaten Mojokerto.

“Untuk bersama-sama berjuang membangun dan melanjutkan berbagai hal yang sudah kita laksanakan untuk percepatan kemajuan di Kabupaten Mojokerto,” harapnya.

Sementara itu, Wakil DPW Perindo Jawa Timur, Badarudin, menjelaskan, bahwa pengumuman pendaftaran bakal Calon Bupati sudah dibuka sejak tanggal 16 April hingga 6 Mei nanti, namun hingga kini yang secara resmi mendaftar hanya Incumbent Bupati Ikfina saja.

“Alhamdulillah bu Ikfina sudah begitu cepat memberikan dan mengembalikan formulir yang sudah diserahkan,” terangnya.

Badarudin menuturkan, berkas berkas dan formulir yang diterima dari Ikfina nantinya akan diserahkan ke DPW pusat untuk ditindak lanjuti terkait rekom yang akan diberikan.

“Ini segera kita akan proses, juga akan diserahkan kepada DPD selanjutnya akan DPW yang verifikasi,” pungkasnya. (*)


Eksplorasi konten lain dari Kabar Terdepan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan komentar