IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Kabar Baik! PTM di Kota Mojokerto Bakal Kembali Digelar

Avatar of Redaksi
Rapat Persipan PTM di Kota Mojokerto
Rapat Persipan PTM di Kota Mojokerto

 

KOTA MOJOKERTO – Sejak Selasa (8/3/2022), Kota Mojokerto dinyatakan PPKM Level 2. Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, Level 2, dan Level 2 di wilayah Jawa dan Bali.

Responsive Images

Turunnya level PPKM tersebut salah satunya berdampak pada kembali diberlakukannya kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

“Kami mengikuti apa yang ada di dalam Immendagri. Aturannya Level 2 bisa melakukan PTM 50 persen. Ya, berarti kami akan segera berlakukan itu dengan disiplin prokes tentunya,” ujar Ika Puspitasari, Wali Kota Mojokerto usai membuka Bimtek Penguatan SISPENA 3.1 (8/3).

Lebih lanjut, rencananya kegiatan tersebut akan dimulai sejak Kamis esok (10/3). Hal itu diungkapkan oleh Amin Wachid, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, saat diwawancarai melalui telepon, sore ini (8/3).

“Kami sudah berkirim surat ke Wali Kota, selaku ketua tim gugus tugas dengan tembusan kepada Kapolres, Dandim, Kejari, dan Kepala Satpol PP. Kita mohon agar dilaksanakan PTM terbatas 50 persen mulai hari Kamis,” ujarnya.

Pemberlakukan di hari Kamis itu dimaksudkan untuk memastikan kesiapan dari masing-masing sekolah. Mengingat selama beberapa waktu lalu, kegiatan PTM sempat terhenti.

PTM terbatas tersebut akan diberlakukan pada semua jenjang, muali dari TK, SD, SMP, baik negeri ataupun swasta. “Untuk TK maksimal satu sesi 5 siswa, dilakukan bertahap. Sementara untuk SD dan SMP, 6 jam pelajaran. Tiap satu jam pelajaran hanya 35 menit,” pungkas Amin.

Responsive Images

Tinggalkan komentar