IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Haji 2024, Jawa Timur Paling Banyak dapat Kuota Tambahan

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (6/11/2023). (Dok. Humas Kemenag RI)
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (6/11/2023). (Dok. Humas Kemenag RI)

Jakarta, kabarterdepan.com – Tambahan kuota haji sebesar 20.000 jemaah pada musim Haji 2024 akan dimanfaatkan maksimal oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Kuota tambahan Haji reguler akan dibagi berdasarkan proporsi jumlah jemaah daftar tunggu antar provinsi.

Responsive Images

Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI membahas tambahan kuota haji 1445H/2024M, Senin (6/11/2023).

“Sebagaimana sudah kita ketahui bahwa saat kunjungan Bapak Presiden RI ke Arab Saudi, Indonesia memperoleh tambahan kuota haji tahun 1445H/2024M sebanyak 20.000 orang,” kata Menag Yaqut.

Dengan tambahan ini, kuota haji Indonesia yang pada tahun sebelumnya berjumlah 221.000 jemaah kini bertambah menjadi 241.000 jemaah.

“Tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 rencananya akan kami bagi untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 setara dengan 92% dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 setara dengan 8%,” tutur Menag.

Dengan penambahan itu, sehingga haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah totalnya 19.280 orang.

Kuota tambahan Jemaah haji regular, menurut Menag akan diisi oleh calon jemaah haji dengan beberapa kriteria. Salah satunya jemaah haji reguler nomor urut berikutnya dan berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024 (saat kloter pertama terbang) atau sudah menikah.

Kemudian tambahan kuota haji reguler nantinya dibagi berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu Jemaah Haji antar provinsi.

Menurutnya, kuota tambahan terbanyak rencananya akan diberikan kepada Provinsi Jawa Timur sejumlah 3.897 tambahan kuota. Hal ini karena Jawa Timur menjadi provinsi dengan jemaah haji tunggu terbanyak sejumlah 1.107.347 orang. Di posisi kedua, Jawa Tengah dengan tambahan 3.095 kuota, dengan jemaah tunggu terbanyak kedua sejumlah 879.542 orang.

“Tambahan kuota tersebut belum muncul di e-Hajj. Kuota tersebut baru dapat dipastikan setelah masuk dalam e-Hajj. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab saudi untuk memastikan dan mendorong agar tambahan kuota tersebut segera masuk ke dalam e-Hajj,” pungkas Menag. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar