IMM Toyota - Mojokerto
Kitoshindo
Birth Beyond

Cek Promo Perumahan Graha Permata Safir, Ada Diskon Khusus Ruko dan Rumah Tipe Ini

WhatsApp Image 2023 12 13 at 3.14.10 PM
Perumahan Graha Permata Safir (Instagram/grahapermatasafir)

Mojokerto, Kabarterdepan.com – Ada promo menarik khusus bulan Maret ini di Perumahan Graha Permata Safir, tepatnya di Jalan Raya Kemantren Wetan, Kemantren, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto.

Bagi kamu yang lagi cari rumah eksklusif yang bernuansa bisnis, di Perumahan Graha Permata Safir Mojokerto ada promo menarik khusus bulan ini untuk rumah tipe 38, tipe 60, dan ruko.

Responsive Images

Marketing Graha Permata Safir Reny mengatakan, di Perumahan Graha Permata Safir Mojokerto ada promo spesial yang ditawarkan bulan ini untuk rumah tipe 38, tipe 60, dan ruko.

“Untuk tipe 38/84 ada promo DP 15 juta, sudah free biaya realisasi KPR, biaya balik nama, dan biaya notaris,” jelas Reny kepada Kabarterdepan.com.

Dijelaskan Reny, tipe 38/84 dengan panjang 14 m dan lebar 6 m. Ada 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, dan 1 ruang dapur. Sementara itu, untuk tipe 60/112 dengan panjang 14 m dan lebar 8 m.

“Tipe 60/112 ada promo DP 25 juta, kalau ruko 2 lantai panjang 15 m dan lebar 5 m ada promo DP 20 juta khusus untuk bulan ini,” imbuhnya.

Di sisi lain, Marketing Graha Permata Safir lainnya, Nurma juga menguraikan tentang proses pengajuan pembelian rumah di Perumahan Graha Permata Safir. Dijelaskan Nurma, proses pertama yang akan dilalui pembeli yakni BI Checking.

“Dalam BI Checking harus melampirkan foto KTP, bisa KTP sendiri kalau lajang dan kalau sudah berumah tangga melampirkan KTP suami-istri. Proses ini selama 1-2 hari. Setelah BI Checking aman, bisa langsung pemberkasan,” terang Marketing Graha Permata Safir ini.

Sementara untuk proses pembayaran, lanjut Nurma, di perumahan ini bisa melalui pembayaran langsung (cash) dan KPR.

“Kalau cash bisa langsung datang ke kantor pilih unit, kalau unit sudah jadi bisa langsung melakukan pembayaran. Untuk pembayaran melengkapi data-data seperti KTP, NPWP, dan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Nurma juga menambahkan kelengkapan/syarat yang harus dipenuhi pembeli. Menurutnya, ada sedikit perbedaan kelengkapan dalam pengajuan KPR untuk swasta dan wiraswasta.

“Untuk swasta perlu KTP, NPWP, BPJS Kesehatan, dan juga SK, slip gaji, serta rekening koran selama 3 bulan. Sementara untuk wiraswasta kelengkapannya sama, namun ketambahan laporan keuangan 6 bulan, rekening koran 6 bulan, NIB, dan BPJS Kesehatan untuk mengurus SHM,” jelasnya.

Nurma menambahkan, setelah akad kemudian pembeli dalam tahap BI Checking dan semua persyaratan sudah dilengkapi, maka bank akan melakukan analisis selama 14 hari kerja.

“Bisa serah terima selama satu minggu setelah akad karena perlu pembersihan rumah dan pembuatan dapur. Ada garansi sekitar 3 bulan terhitung dari tanda tangan serah terima kunci,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, pembeli tak perlu ragu memilih unit di Perumahan Graha Permata Safir karena semua legalitas sudah terpenuhi.

“Jadi meskipun rumah belum ada, tapi sertifikat dan IMB sudah ada. Sertifikatnya SHGB karena milik PT, sedangkan PT tidak diperkenankan menguasai SHM. SHGB bisa dinaikkan menjadi SHM saat pembeli membeli rumah,” pungkasnya. (*)

Responsive Images

Tinggalkan komentar