
Kabupaten Mojokerto, KabarTerdepan.com – Dana bantuan partai politik (banpol) Kabupaten Mojokerto telah dicairkan pada Juni 2023 lalu. Total dana sebesar Rp 3,172 miliar telah disalurkan kepada 11 parpol. Pencairan ini terakhir kali dilakukan pada 27 Juni 2023 lalu.
Dana banpol Kabupaten Mojokerto yang bersumber dari APBD ini dipatok sebesar Rp 5.000 per suara sah. Namun, dana banpol diusulkan mengalami kenaikan menjadi Rp 8.000 per suara sah. Artinya, masih kurang Rp 3.000 per suara sah untuk banpol yang belum cair. “Memang diusulkan naik, menjadi Rp 8.000 per suara sah,” terang Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto Djoko Supangkat kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
Sementara itu, besaran banpol yang telah cair kepada 11 parpol beraneka ragam. PAN mendapat kucuran banpol sebesar Rp 178.415.000, disusul PBB mendapat banpol sebesar Rp 74.585.000, kemudian PDIP mendapat banpol sebesar Rp 630.205.000 dan Demokrat mendapat Rp 339.405.000
Kemudian, Gerindra mendapat banpol sejumlah Rp 211.405.000, Golkar sejumlah Rp 313.020.000, Hanura sebesar Rp 110.820.000, PKS sebesar Rp 203.550.000, PKB mendapat Rp 643.790.000, Nasdem sebanyak Rp 222.925.000 dan PPP sejumlah Rp 244.555.000.
Djoko menambahkan, nantinya Rp 3.000 per suara sah akan diambilkan dari Perubahan-APBD nanti. Artinya, dana banpol akan disalurkan dalam dua tahap. “Nanti sebesar Rp 3.000 akan diambilkan dari APBD-Perubahan, dan sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur,” beber Djoko.
Dana banpol yang telah cair nantinya bisa segera digunakan oleh parpol sebagai pendidikan politik masyarakat dan operasional parpol sendiri. Terlebih, tahun politik sudah semakin dekat. “Terakhir parpol yang cair itu 27 Juni. Mereka yang mengajukan tentu lebih cepat cair. Apalagi ini kan mendekati tahun politik,” tandas Djoko.
Naiknya dana banpol dipengaruhi oleh banyak faktor. Seperti program pembinaan parpol, pendidikan politik bagi masyarakat, termasuk komparasi dengan daerah lain. Misalnya, Kota Mojokerto yang banpolnya naik hingga Rp 12.000 per suara sah. Sebelumnya, dana banpol di Kota Mojokerto tahun 2022 sebesar Rp 8.000 per suara sah.
“Menjelang tahun politik memang butuh edukasi politik juga. Makin sadar politik, nanti partisipasi masyarakat juga semakin tinggi. Semoga banpol ini dapat digunakan dengan maksimal,” pungkas Djoko. (*)
