Setelah Dilantik Bawaslu, Ini Nama-nama Panwascam yang Akan Bertugas di Kabupaten Mojokerto

Avatar of Redaksi
Petugas Panwascam Kabupaten Mojokerto yang baru dilantik. (Alief Wahdana/kabarterdepan.com)
Petugas Panwascam Kabupaten Mojokerto yang baru dilantik. (Alief Wahdana/kabarterdepan.com)

Mojokerto, kabarterdepan – Bawaslu Kabupaten Mojokerto resmi melantik 54 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Sabtu (25/5/2024) di Vanda Hotel Trawas. Puluhan petugas Panwascam itu terdiri dari 30 pengurus lama 24 pengurus baru.

Dody Faizal Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto ditemui pasca pelantikan Panwascam menyebutkan bahwa pengurus lama dan pengurus baru bukan secara spontan ditunjuk jadi Panwascam, tetapi melalui tahapan ujian tertulis dan wawancara yang sudah di sediakan dari Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

Lanjut Dody tahapan yang harus dipenuhi oleh masing-masing Panwascam meliputi 3 proses, yakni perlengkapan administrasi, tes tulis, dan wawancara. Dari setiap tahapan, jika tidak ada bekal wawasan luas, pengalaman dan kecakapan organisasi, sepertinya sulit untuk lolos mengikuti ujian tersebut.

Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Mojokerto Syifauddin mengatakan Panwascam memiliki berbagai kewenangan saat Pilkada 2024 berlangsung nanti. Kewenangan tersebut di antaranya menerima dan menindaklanjuti laporan tentang dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur Pemilu.

“Panwascam juga bertugas membentuk Panwaslu Kelurahan / Desa (PKD) dan mengangkat serta memberhentikan anggota PKD dengan memperhatikan masukan Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Panwascam juga mengangkat dan memberhentikan Pengawas TPS, dengan memperhatikan masukan PKD, serta melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bebernya.

Masa tugas Panwascam hanya selama Pilkada 2024. Yakni sejak dilantik hingga satu bulan paska seluruh tahapan Pilkada 2024 selesai. Jika dihitung berdasarkan bulan, efektif masa kerja Panwascam delapan bulan saja.

Berikut nama-nama Panwascam Kbupaten Mojokerto yang akan bertugas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Mojokerto :

1. Kecamatan Jatirejo : Mohammad Suyun Nasrulloh , Nur Hakim, Slamet Mujiono.

2. Kecamatan Gondang : Ahmad Febrianto, Nadhirotul Afirda, Sugeng Hariyanto

3. Kecamatan Pacet : M. Afham Syahad, Mochammad Zainul Abidin, Septian Eko Sasmito

4. Kecamatan Trawas : Karinda Puji Rahayu, Khusnul Yaqin, Moch. Aris Syaifulloh

5. Kecamatan Ngoro : Akhmad Syakir, Nurianto, Pujiono

6. Kecamatan Pungging : Anang Syarifuddin Hafidz, Arry Prasetya Dinda L, Yachya Sulthoni

7. Kecamatan Kutorejo : Estin Sri Wahyuni, Mohammad Syaroni, Muhammad Hasyim Arifin

8. Kecamatan Mojosari : Dwi Bagus Oyong Prasetyo, Jayan Tri Prasetyo, Samsul Ma’arif

9. Kecamatan Dlanggu : Akhmad Syamsul Huda, Firman Julio, Nor Rohmat Syarifuddin

10. Kecamatan Bangsal : Eko Budi Cahyono, Sri Wulandari, Subagio

11. Kecamatan Puri : Ari Subakti, Dina April Amaliya, Matyatim

12. Kecamatan Trowulan : Muhammad Yusuf A, Umar Al Faruq, Zeni Rohmat

13. Kecamatan Sooko : Ihwanul Qirom, Riza Ahmad, Vandhu Madika Yonatha

14. Kecamatan Gedeg : Ahmad Ainun Najib, Kuswanto, Muhammad Sa’dillah Muaqqib

15. Kecamatan Kemlagi : Abdul Munif, Slamet, Sunardi

16. Kecamatan Jetis : M. Thobroni, Syaiful Anam, Teguh Fajar Nurshabri

17. Kecamatan Dawarblandong : Ir. Purnomo, Maizar Galih Purnawan, Nuril Muttaqin

18. Kecamatan Mojoanyar : Mir’atus Zahroh, Sugianto, Udin Alfatah

Responsive Images

You cannot copy content of this page