
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Tiga besar partai politik (parpol) yang berhasil menduduki pemilihan legislatif (pileg) atau calon anggota DPRD di Kabupaten Mojokerto adalah PKB, Nasdem dan PDIP, Sabtu (17/2/2024) petang.
PKB berhasil mendapatkan 48.844 suara atau 17,49% suara, disusul NasDem dengan 46.024 suara atau 16,48% dan PDIP sebesar 31.425 suara atau 11,26%.
Namun, hasil ini belum final karena jumlah suara sah yang masuk ke dalam tabulasi Sirekap atau Real Count KPU, Sabtu (17/2/2024) pukul 19.30 ini berasal dari 1813 TPS atau 54,81% dari TPS keseluruhan yang berjumlah 3.308.
Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Mojokerto dibagi menjadi 3, yakni Dapil Mojokerto 1 meliputi Kecamatan Ngoro, Kecamatan Pungging, dan Kecamatan Mojosari.
Sedangkan, Dapil Mojokerto 2 adalah Kecamatan Jatirejo, Kecamatan Gondang, Kecamatan Pacet, Kecamatan Trawas. Dapil Mojokerto 3 adalah Kecamatan Puri, Kecamatan Trowulan, Kecamatan Sooko.
Selanjutnya, Dapil Mojokerto 4 terdiri dari Kecamatan Gedeg, Kecamatan Kemlagi, Kecamatan Jetis, Kecamatan Dawarblandong. Terakhir Dapil Mojokerto 5 mempunyai wilayah Kecamatan Kutorejo, Kecamatan Dlanggu, Kecamatan Bangsal, Kecamatan Mojoanyar.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023, jumlah kursi yang diperebutkan di DPRD Kabupaten Mojokerto adalah 50 kursi, dengan rincian 11 kursi di Dapil Mojokerto 1, 8 kursi di Dapil Mojokerto 2, 10 kursi di Dapil Mojokerto 3, 11 kursi di Dapil Mojokerto 4 dan 10 kursi di Dapil Mojokerto 5.
Untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kota Mojokerto adalah 845.926 yang tersebar di 5 dapil. (*)
